Lombok Timur (Inside Lombok) – Puluhan para pengecer pupuk yang tergabung dalam Aliansi Pengecer Pupuk Lombok Timur (Lotim) keluhkan mekanisme penebusan pupuk. Para petani terlebih dahulu terdaftar pada elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).
Sapriadi, salah satu pengecer mengatakan, permasalahan pupuk bukan hanya menjadi masalah para petani. Akan tetapi, masalah pupuk tersebut juga menjadi masalah bagi para pengecer. Dikarenakan pupuk bersubsidi hanya boleh ditebus oleh petani yang sudah mempunyai kelompok tani terdaftar dalam eRDKK.
“Dengan begitu, kita saja yang diprotes oleh para petani yang belum terdaftar,” ucapnya saat hearing di Kantor DPRD Lotim bersama dengan Distan dan Dewan Lotim, Kamis (28/01/2021).
Banyaknya para petani yang tidak terdaftar dalam eRDKK membuat para pengecer pupuk bersubsidi yang telah ditunjuk oleh pihak kabupaten menjadi dilema. Setiap harinya harus mendapat protes dari para petani yang tidak terdaftar untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Harusnya tugas pemerintah itu memasukkan semua petani ke dalam administrasi. Kalau begini kita juga bingung harus berbuat apa pada para petani,”jelasnya.
Para pengecer meminta agar Dinas Pertanian (Distan) Lotim merampungkan semua data penerima pupuk bersubsidi bagi para petani yang sudah memiliki kelompok. Agar para pengecer tidak mendapat protes dari para petani.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Distan Lotim, H Abadi mengatakan, berdasarkan Permentan Nomor 04 Tahun 2020 sudah dijelaskan bahwa penebusan pupuk bersubsidi dengan sistem tertutup, penebusan juga harus terdaftar di eRDKK dan harus membawa KTP.
“Jatah pupuk kita terbatas karena dilihat dari jumlah eRDKK,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya terus berusaha memasukkan para petani ke dalam sistem eRDKK. Tentunya para petani harus terlebih dahulu bergabung ke dalam kelompok tani yang sudah di SK-kan oleh bupati.
“Kita akan coba masukkan yang belum masuk itu,” katanya.
Abadi juga menegaskan agar jangan selalu menyalahkan pihaknya dalam hal ini. Dikatakannya pihaknya sudah menjalankan tugas dan fungsi yang ada. Pihaknya mengapresiasi para pengecer tersebut yang sudah bersedia terbuka mengenai pupuk.
“Dengan keterbukaan ini kita jadi mengetahui seperti apa persoalannya,” ujarnya.
Mengenai keterbatasan pupuk, kata Abadi, karena adanya keterlambatan pendistribusian oleh distributor. Dan hal tersebut dikatakannya sudah diakui oleh para distributor dan juga pengecer.
“Jangan permainkan kami, kami membela para petani, kalau bukan kami siapa lagi?,” ucapnya.