Lombok Timur (Inside Lombok) – Gerakan penolakan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) terus mendapatkan penolakan dari sejumlah masyarakat Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Hal itu pun berbuntut pada penyegelan lokasi proyek tersebut.
Koordinator Forum Masyarakat Paok Motong, Lalu Hamdani mengatakan semua tuntutan penolakan yang pernah masyarakat suarakan sampai saat ini tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Untuk itu masyarakat disebutnya terus melancarkan gelombang penolakan.
“Berbagai penolakan yang dilakukan warga Paok Motong tidak ada yg digubris, maka sekarang kita lakukan penyegelan,” ucapnya saat menggelar aksi penolakan di lokasi KIHT, Rabu (09/11).
Diterangkan pihaknya, penolakan tersebut dilakukan lantaran warga khawatir adanya KIHT dapat mengganggu kenyamanan masyarakat setempat. Terlebih lokasi pembangunan proyek tersebut di wilayah padat penduduk.
“Kita khawatirkan kenyamanan masyarakat terganggu, serta pembangunan ini juga tidak ada sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat,” jelasnya.
Aksi penolakan tersebut sudah kali ketiga dilakukan oleh sejumlah masyarakat. Namun belum ada tanggapan dari pihak terkait. Sehingga massa meminta kepada Pemrov NTB dan Pemkab Lotim agar menghentikan kegiatan pembangunan KIHT.
“Kita minta pada Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur agar menghentikan kegiatan pembangunan ini,” pungkasnya. (den)