25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPenyelidikan Kasus Pencabulan Puluhan Mahasiswi di Mataram Dihentikan, Polda NTB: Apabila Ditemukan...

Penyelidikan Kasus Pencabulan Puluhan Mahasiswi di Mataram Dihentikan, Polda NTB: Apabila Ditemukan Bukti Baru, Bisa Dilanjutkan Kembali

Mataram (Inside Lombok) – Penyelidikan kasus pelecehan seksual yang dialami sekitar 10 orang mahasiswi dari universitas di Kota Mataram telah dihentikan pada Desember 2022 lalu. Kendati, Polda NTB memastikan kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru yang dihadirkan.

Laporan terkait kasus tersebut diterima Polda NTB pada Maret 2022. Plh. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan menerangkan status kasus yang menyita perhatian publik itu saat ini memang dihentikan penyelidikannya karena beberapa alasan. Salah satunya korban yang mencabut laporannya, sehingga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB tidak melanjutkan kasus tersebut.

“Ini bukan dihentikan, beda dengan SP3 dan itu pun ada catatan. Apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru, akan bisa untuk dilanjutkan kembali (kasusnya, Red),” ujar Iwan saat ditemui, Senin (21/3).

Diterangkan, semisal ada perintah pra peradilan untuk melanjutkan kasus tersebut, maka penyelidikan akan dilanjutkan. Iwan menyebut terkait kasus tersebut pihaknya pun telah menaruh perhatian khusus. Di mana sejak pertama kali menerima laporan dari para korban yang diperkirakan mencapai 10 orang, telah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang di antaranya. Sedangkan 6 orang korban lainnya tidak berkenan datang memberi keterangan.

“Jadi yang datang untuk memberikan keterangan saksi, itu sebanyak 4 orang. Dalam perkembangan prosesnya, satu orang yang melaporkan tersebut ternyata menarik diri, mencabut laporannya,” terangnya.

Menurutnya, jika korban mencabut laporan, maka penyidik tidak bisa melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. “Padahal waktu itu mau ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Iwan.

Namun, apabila ke depannya di antara 10 orang korban tersebut, termasuk yang mencabut laporannya akan melaporkan kembali kepada pihak kepolisian. Maka pihaknya memastikan akan konsen memberikan perhatian dan serius menyelidiki kasus tersebut.

“Jadi yang dibutuhkan pihak kepolisian kerja sama yang baik, antara korban atau pelapor dengan pihak penyidik. Tanpa itu tidak akan bisa jalan,” jelasnya. Iwan pun berharap tidak muncul salah persepsi pada institusi Polda NTB yang belakangan disebut tidak memihak korban dalam kasus tersebut.

Justru pihaknya mengklaim akan membuat terang benderang kasus tersebut, sehingga membutuhkan masuknya laporan dari korban. “Kita tidak tahu (ada ancaman atau tidak pada korban, Red). Intinya dari 10 korban, 4 orang datang ke penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Tapi dalam perjalanan 4 orang ini mencabut laporannya. Kalau alasannya, itu alasan pribadinya, kita tidak tahu,” terangnya.

Di sisi lain, Senin pukul 10.30 sejumlah massa aksi terdiri dari mahasiswa dari berbagai universitas dan 30 dosen menyuarakan kekecewaan atas dihentikannya penyelidikan kasus tersebut. Massa aksi pun menuntut Kapolda NTB digantikan, jika tak bisa memberikan kejelasan terhadap kasus tersebut. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer