25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaPerahu Nelayan Ampenan yang Bersandar di Senggigi Harus Segera Dipindahkan

Perahu Nelayan Ampenan yang Bersandar di Senggigi Harus Segera Dipindahkan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Camat Batulayar bersama dengan Satpol PP Lobar memasang peringatan di beberapa titik di tepi pantai Senggigi yang dijejeri perahu. Karena lokasi itu selalu dijadikan tempat bersandarnya perahu para nelayan yang sebagian besar dari wilayah Ampenan.

Kondisi ini pun turut berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan yang mengeluhkan hal itu. Lantaran dirasa mengusik kenyamanan, karena pinggir pantai dipenuhi perahu.

“Sejak adanya perahu-perahu ini jadi ndak ada tempat orang berwisata, sehingga banyak wisatawan kemudian berpindah ke tempat lain” kata Camat Batulayar, Afgan Kusumanegara, saat ditemui di sela pemasangan spanduk peringatan di tepi Pantai Senggigi, Selasa (30/03/2021).

“Sebagian besar pemilik perahu ini kan dari Ampenan, alasannya mereka menyandarkan perahunya di sini pada saat cuaca buruk” imbuhnya.

Namun, kata Afgan, saat ini cuaca sudah dirasa baik sehingga pihaknya meminta supaya para nelayan ini dapat menyandarkan perahu mereka di Ampenan.

“Kita minta mereka sekarang untuk memindahkan perahu mereka untuk pindah ke kampung halamannya” tegas dia.

Pihaknya pun berencana untuk melakukan eksekusi (penertiban) pada hari Sabtu nanti bersama personel TNI-Polri dan Satpol PP Lobar. Yang akan dimulai dari pojok di sekitar kawasan pasar seni Senggigi hingga kawasan Locco.

Terkait komunikasi, Afgan mengaku pihaknya sudah sejak lama dan berkali-kali bersurat kepada para nelayan tersebut. Hingga hari ini pihaknya pun turut untuk memberi imbauan melalui pemasangan spanduk.

“Kalau laporan dari masyarakat yang berwisata dan pelaku wisata sudah dari lama. Ini kan menyebabkan terganggu pariwisata kita, apalagi mereka buang sampahnya sembarangan di sini” ketusnya.

Hal itu pun tak dipungkirinya sudah berkali kali terjadi sejak tahun lalu. Sehingga kali ini pihaknya berupaya mengambil sikap tegas. Setelah melakukan penertiban pada Sabtu besok, pihaknya akan tetap menyiagakan personel dari Pol PP, Polsek Senggigi dan TNI untuk memantau lokasi tersebut.

“Jadi ini bukan pengusiran, hanya saja kita meminta mereka untuk kembali ke rumahnya” pesan dia.

Di mana jumlah perahu itu disebutnya mengalami peningkatan. Yang awalnya berjumlah 20, saat ini justru malah bertambah hingga 40 an perahu.

Ditemui di lokasi yang sama, Kabid penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Lobar, Zuhandi Bahari mengakui pihaknya memiliki dasar hukum Perda No. 9 Trantibum pasal 20 untuk melakukan penertiban itu.

“Kita akan proses dia nanti Tipiring (tindak pidana ringan), tapi ini kita kasih imbauan dulu, besok Kamis kita rapat pemantapan dan Sabtu kita eksekusi” tandasnya.

Saat ditanya mengenai tindakan refresif yang akan diambil pihaknya, itu kata dia, akan ditentukan kesepakatannya melalui rapat hari Kamis besok.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer