Lombok Timur (Inside Lombok) – Satpol PP Lombok Timur (Lotim) menyiapkan langkah tegas untuk mengantisipasi perang petasan yang marak terjadi beberapa waktu belakangan. Salah satunya seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Taman Tugu Selong saat waktu sahur.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lotim, Sunrianto menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah tegas terkait perang petasan. Pasalnya, aktivitas itu mengakibatkan adanya keresahan di tengah masyarakat.
“Kita sudah siapkan langkah tegas sesuai Perda yang berlaku,” katanya saat ditemui awak media, Selasa (12/04). Diterangkan, pada Perda nomor 4 tahun 2007 telah diatur larangan tentang petasan.
Aktivitas perang petasan perlu diantisipasi secepatnya, agar tidak menimbulkan adanya konflik antar masyarakat yang disebabkan oleh hal tersebut. Untuk itu Satpol PP Lotim telah menyiapkan personel di masing-masing kecamatan.
Selain itu, pihak Satpol PP juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait peredaran petasan dan melarang keras dalam penggunaannya. “Kita akan susun jadwal untuk upaya penertiban pedagang yang masih ngeyel menjual mercon,” tegasnya.
Pihak Satpol PP di satu sisi merasa dilema atas langkah yang akan diambil dalam penindakannya. Pasalnya beberapa pihak juga mengizinkan peredaran petasan yang tidak menimbulkan ledakan seperti kembang api.
“Untuk itu kami harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kemarin kita sudah rapat dan akan melakukan koordinasi lagi,” tuturnya. (den)