Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang warga Dusun Limbungan Barat, Desa Perigi, Kecamatan Suela, berinisial H (23), diduga mengakhiri hidupnya dengan meminum racun pembasmi gulma jenis Paratop pada Sabtu (9/8/2025) siang. Dari hasil penyelidikan, diduga kuat bahwa motif korban karena sang suami berselingkuh dengan seorang bidan di salah satu rumah sakit di Lombok Timur (Lotim).
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman yang mengonfirmasi peristiwa itu menjelaskan korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya setelah mendapat telepon dari suami korban inisial NA yang saat itu sedang berada di Loang Baloq. “Suami korban meminta saksi untuk mengecek kondisi istrinya di rumah, karena sebelumnya korban sempat menghubunginya dan menyatakan niat untuk bunuh diri. Saat saksi tiba di rumah korban, ia melihat korban sedang meminum racun menggunakan gelas kaca,” jelasnya.
Melihat kejadian itu, saksi langsung berusaha merebut gelas dari tangan korban. Namun, kondisi korban sudah terlihat lemas. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Dengan bantuan tetangga, korban segera dibawa ke Puskesmas Suela untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan Dokter Puskesmas Suela, Baiq Novalia, korban datang sekitar pukul 11.30 Wita dalam kondisi lemas dan mengalami muntah-muntah. “Setelah mendapat penanganan awal, kondisi korban mulai berangsur membaik. Namun, untuk penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke RSUD dr. Soedjono Selong pada pukul 13.30 Wita,” jelasnya.
Korban pun sudah seminggu menjalani perawatan di RSUD dr Soedjono Selong dan akhirnya meninggal pada Sabtu (16/08/2025) kemarin. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif korban nekat mengakhiri hidupnya. Untuk proses lebih lanjut, pihak kepolisian juga sedang menunggu tindak lanjut dari pihak keluarga apakah akan melapor atau tidak. “Kita tunggu apakah nanti bersedia mau diotopsi atau tidak, itu urusan keluarga,” tutup Osman.

