28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPeringati Hari Nusantara, Nelayan di Lotim Lontarkan Lima Tuntutan

Peringati Hari Nusantara, Nelayan di Lotim Lontarkan Lima Tuntutan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Peringatan Hari Nusantara yang jatuh pada 13 Desember dilakukan dengan aksi damai parade perahu di laut oleh nelayan. Tidak terkecuali di Lombok Timur.

Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Lotim, Dedy Sopian menerangkan aksi damai dilakukan untuk menyampaikan aspirasi nelayan tradisional di masing-masing daerah. Terlebih momen Hari Nusantara sangat penting bagi nelayan untuk membangun pondasi pembangunan Indonesia berbasis kelautan yang mensejahterakan rakyat.

“Ini sangat penting bagi nelayan dan membangun pondasi bangsa berbasis laut. Bahwa laut menyatukan Indonesia, mempertegas kedaulatan bangsa, serta memberi kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Dedy Sopian, Selasa (14/12).

Dalam peringatan Hari Nusantara tersebut parade dilakukan di Pulau Pasir, Desa Maringkik, Kecamatan Jerowaru. Pada kesempatan tersebut nelayan membacakan lima tuntutan utama terkait pemenuhan hak nelayan.

Di antaranya pemenuhan akses dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil dan memperkuat skema perlindungan dan keselamatan nelayan. Kemudian terjadinya tumpang-tindih zonasi antara nelayan kecil, budidaya, dan perusahaan ditekankan perlu menjadi perhatian.

Selain itu, Pemda dituntut memudahkan akses nelayan dalam mengurus surat kapal, serta pelibatan nelayan dalam pengambilan kebijakan sehingga usulan nelayan bisa terjawab.

Kelima tuntutan tersebut diminta karena masih banyaknya hal-hal yang harus diperhatikan terkait nasib nelayan. Terlebih peristiwa yang dapat menimpa keselamatan nelayan tidak hanya di laut, melainkan juga di darat.

Dicontohkan seperti halnya banjir rob yang kerap kali membanjiri pemukiman nelayan. Sehingga kesejahteraan dan keselamatan juga perlu diperhatikan. “Hari Nusantara adalah momentum bagi Indonesia untuk meneguhkan kembali cita-cita pendiri bangsa, untuk menjadikan laut sebagai pemersatu dan sumber kemakmuran bersama,” ujar Dedy.

“Peringatan itu juga sekaligus menjadi momentum untuk pemenuhan hak-hak nelayan seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan,dan Petambak Garam.” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer