26.1 C
Mataram
Selasa, 20 Januari 2026
BerandaBerita UtamaPerketat Prokes Jelang Tahun Baru, Pemkot Mataram Berlakukan Lockdown Mikro

Perketat Prokes Jelang Tahun Baru, Pemkot Mataram Berlakukan Lockdown Mikro

Mataram (Inside Lombok) – Untuk mengantisipasi kasus Covid-19 jelang tahun baru, pemerintah pusat menerapkan lockdown mikro. Dengan Penerapan kebijakan baru tersebut, pengawasan protokol kesehatan (prokes) diperketat.

Asisten I setda Kota Mataram, Lalu Martawang Rabu (29/12) di Mataram mengatakan, kebijakan lockdown mikro yang diterapkan pemerintah pusat untuk mengantisipasi kasus Covid-19 jenis Omicron.

“Konteks dari lockdown mikro ini untuk mengantisipasi mulai ditemukannya kasus Omicron di Jakarta, dan sepertinya ada transmisi lokal,” katanya.

Provinsi NTB, lanjut Martawang, merupakan salah satu daerah wisata. Sehingga kebijakan lockdown mikro bisa diterapkan dengan maksimal di daerah.

“Jangan sampai nanti kewaspadaan kita kendor, kemudian (Omicron) masuk ke wilayah kita,” ujarnya.

Dengan antisipasi itu, lanjut Martawang, penerapan PPKM tetap berdasarkan Inmendagri dan surat edaran Walikota Mataram. Isi surat edaran tersebut salah satunya, tidak ada perayaan tahun baru.

“Tidak ada pesta kembang api. Taman Sangkareang ditutup untuk perayaan tahun baru,” tegasnya.

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran pada malam tahun baru, Walikota Mataram bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan melakukan pemantauan prokes secara langsung.

“Nanti akan keliling ke posko-posko yang dibuat oleh Polresta Mataram,” tegasnya.

Aparat kelurahan dan Babinsa akan melakukan pengawasan di wilayah kerja masing-masing. Pemantauan akan dilakukan hingga awal Januari 2022. “Tidak ada perayaan tahun baru di Mataram. Kalaupun ada perayaan di hotel, tidak lebih dari 50 persen,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru di rumah masing-masing. Sementara untuk hari tahun baru, pemkot Mataram akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer