27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPersoalan Lama, AKDP Masih Banyak Beroperasi di Luar Terminal Mandalika

Persoalan Lama, AKDP Masih Banyak Beroperasi di Luar Terminal Mandalika

Mataram (Inside Lombok) – Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) masih banyak yang tidak beroperasi melalui Terminal Mandalika. Di mana, sebagian angkutan tersebut langsung mengangkut di luar terminal.

Kepala Terminal Mandalika, Marthen Tanone mengatakan untuk meningkatkan ketertiban angkutan terutama AKDP, Terminal Mandalika sudah melayangkan surat kepada perusahaan otobus tersebut.

“Masih banyak angkutan AKDP yang tidak masuk terminal, padahal sudah kami suratin dan langsung koordinasi,” katanya, Jumat (6/5) di Mataram.

Diakuinya, masih banyaknya AKDP yang tidak menaikkan penumpang melalui terminal ini merupakan masalah lama. Pada masa Covid-19, AKDP rata-rata beroperasi melalui terminal. Namun hal ini hanya berlangsung sementara waktu.

“Sempat mereka masuk pada saat pengetatan prokes karena bisa nyebrang kalau ada stempel dari terminal,” katanya.

Untuk menertibkan kembali AKPD tersebut, pihak terminal sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTB selaku pemberi izin untuk memberikan pembinaan terhadap PO yang beroperasi di Mataram.

“Kami sudah koordinasi dengan Dishub Provinsi selaku pemberi izin untuk pembinaan kepada PO-PO tersebut,” harapnya.

Diterangkannya, dalam izin yang diberikan AKDP maupun AKAP diwajibkan untuk masuk melalui terminal. Kecuali izin yang dimiliki sebagai angkutan travel ataupun pariwisata. Selain itu, tidak ada penarikan retribusi yang dilakukan kepada AKDP yang beroperasi di terminal.

“Di terminal semenjak di bawah Kemenhub semua gratis tidak ada penarikan retribusi,” katanya.

Ditegaskan Marthen, imbauan dari pihak terminal sudah berulang kali disampaikan kepada PO. Namun hingga kini belum diindahkan. Tidak saja imbaun, PO juga sudah diberikan surat teguran agar beroperasi melalui terminal.

“Imbauan sudah berulang kali. Malah bukan imbauan lagi, sudah surat teguran dari kami, tapi masih tetap beroperasi di pool,” ujarnya.

Sementara untuk sanksi, diakuinya bukan kewenangan Terminal Mandalika melainkan Dinas Perhubungan Provinsi NTB. “Bukan di kami, instansi pemberi izin, kewenangan di kami Yang Akap, Provinsi yang AKDP,” jelas Marthen.

Karena masih banyak yang tidak beroperasi di terminal, pemeriksaan angkutan langsung dilakukan di perusahaan. Terutama pada angkutan mudik lebaran ini.

“Tetap diperiksa, ini yang kami datang ke pool-nya untuk periksa fisik kendaraan dan administrasi,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer