Lombok Utara (Inside Lombok) – Tim kuasa hukum almarhum Rizkil Watoni (RW) memenuhi panggilan Polda NTB pada Minggu (23/3) malam. Kehadiran kuasa hukum bersama keluarga almarhum di Polda NTB untuk kebutuhan penyelidikan dan pemeriksaan. Pemeriksaan pun berlangsung hingga larut malam, tepatnya pukul 23.00 WITA.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda NTB secara langsung menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus yang diduga memicu perusakan kantor Polsek Kayangan ini. “Kapolda berjanji akan mengerahkan segala upaya untuk mengungkap kebenaran dan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ujar tim kuasa hukum Rizkil Watoni, Marianto.
Selain membahas perkembangan kasus, tim kuasa hukum juga menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Lombok Utara terkait pelayanan di Polres dan Polsek setempat. Mereka menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian demi mewujudkan keadilan yang sejati bagi masyarakat.
Tim kuasa hukum menyadari proses hukum, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), memerlukan waktu dan ketelitian. Oleh karena itu, mereka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum ini. “Jangan biarkan kasus ini tenggelam. Mari kita kawal agar proses hukum berjalan transparan dan adil,” ungkapnya.
Penyelidikan saat ini masih berlangsung intensif. Salah satu fokus utama adalah pemeriksaan ponsel milik almarhum Rizkil untuk mengungkap dugaan pemerasan dan pengancaman yang dialaminya sebelum meninggal dunia. Tim kuasa hukum berharap agar masyarakat tetap tenang dan memberikan dukungan penuh dalam mengawal proses hukum ini.
“Kami, tim kuasa hukum, akan terus mendesak semua pihak yang terkait untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Kami tidak akan berhenti berjuang hingga almarhum Rizkil Watoni mendapatkan hak hukum dan keadilan yang seadil-adilnya,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan beredarnya kabar di media sosial mengenai adanya kesepakatan damai dalam kasus kematian tragis Rizkil, kuasa hukum menyebut kabar tersebut sebagai berita bohong atau hoaks yang sengaja disebarkan untuk mengaburkan fakta. Untuk itu kehadiran mereka ke Polda NTB untuk penyelidikan bukan terkait perdamaian. Selain itu, mereka ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan profesional. “Tidak ada negosiasi, tidak ada kompromi. Kami akan terus berjuang mencari keadilan untuk almarhum Rizkil,” demikian. (dpi)