28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPLN Berlakukan Skema Baru Stimulus Listrik Mulai April 2021

PLN Berlakukan Skema Baru Stimulus Listrik Mulai April 2021

 

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sesuai surat edaran dari Dirjen Ketenagalistrikan pada tanggal 2 Maret 2021 lalu, pemerintah melalui PLN telah akan memberlakukan skema baru mengenai stimulus listrik pada triwulan kedua. Semula daya 450 volt digratiskan kini harus membayar 50 persen dan daya 900 volt membayar 25 persen.

Kepala ULP PLN Selong, Wahyu Cahya Hermawan menjelaskan bahwa sesuai surat edaran dari Dirjen Ketenagalistrikan, PLN memberikan skema baru mengenai stimulus listrik pada tahun 2021. Skema baru ini akan mulai diberlakukan pada penggunaan listrik di triwulan kedua yakni bulan April hingga Juni 2021.

“Stimulus skema baru akan kita berlakukan pada triwulan kedua,” ucapnya kepada awak media, Jumat (12/03/2021).

Sejak merebaknya Covid-19 di Indonesia, pemerintah memberikan stimulus bagi semua pelanggan. Baik itu pengguna daya 450 Volt maupun pengguna daya 900 Volt. Namun siring berjalannya waktu, pemerintah akan mulai berlakukan stimulus dengan skema baru.

Skema baru yang akan mulai diberlakukan pada triwulan kedua yaitu pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt prabayar maupun pascabayar akan mendapatkan diskon 50 persen dari tagihan yang harus dibayarkan. Selain itu, diskon tersebut juga berlaku pada daya 900 Volt yakni dengan menerima diskon sebesar 25 persen.

“Apabila pelanggan menggunakan pascabayar secara otomatis diskon tersebut akan terakumulasi ketika membeli token listrik,” jelasnya.

Berdasarkan surat edaran mengenai skema baru stimulus listrik tersebut, masyarakat diharapkan untuk menyiapkan administrasi penagihan listrik tiap bulannya dikarenakan pembayaran listrik prabayar paling lambat dilakukan tiap diakhir bulan.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer