Mataram (Inside Lombok) – Penyelidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), mengagendakan pemanggilan sejumlah pejabat di lingkup kerja Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram.
Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsuddin Baharudin di Mataram, Senin, mengatakan, agenda pemanggilan masih berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM) tahun 2016.
“Pihak-pihak terkait kita panggil. Siapa-siapa yang terlibat dalam pengadaan itu. Direkturnya juga,” kata Syamsuddin.
Ia menjelaskan, pihaknya menyelidiki kasus ini mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan sampai pada pencairan anggaran yang telah dibayar lunas.
Dalam proses penyelidikannya, penyelidik sudah melibatkan berbagai pihak, seperti lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan.
“Jadi indikasinya yang kita telusuri itu apakah pada spesifikasinya, volumenya. Kemudian apakah penyalurannya sesuai atau tidak. Ini kan masih penyelidikan. kita lihat apakah ada ASN dengan rekanan yang terlibat bekerja sama,” ujarnya.
Dalam proyek pengadaan alkes ini, Poltekkes Mataram mendapat kucuran anggaran dari Kemenkes RI senilai Rp27 miliar. Namun dalam progres pencairan nilainya menyusut menjadi Rp16 miliar.
Anggaran tahun 2016 itu digunakan untuk membeli beberapa item alkes. Untuk item pengadaan boneka manekin menggunakan sistem lelang, sementara item lain dengan katalog elektronik. (Ant)