25.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaPolda NTB Dalami Kasus Penundaan Pemberangkatan CPMI NTB ke Malaysia

Polda NTB Dalami Kasus Penundaan Pemberangkatan CPMI NTB ke Malaysia

Mataram (Inside Lombok) – Polda NTB masih mendalami terkait kasus tertundanya pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) NTB ke Malaysia. Lantaran masih adanya persyaratan dokumen yang belum sesuai sehingga belum bisa diberangkatkan sebanyak 160 orang pada Selasa (31/5) kemarin.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes pol Artanto menerangkan sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Termasuk pengajuan visa yang akan digunakan oleh para CPMI di negara penempatan, khususnya terkait syarat-syarat pengajuan single entry visa.

“Karena yang diajukan oleh pihak perusahaan atau PJTKI ke BP2MI belum ada sinkronisasi antar institusi,” ujar Kombes Pol Artanto, Kamis (2/6). Diterangkan, sampai saat ini kasusnya belum final atau selesai. Mengingat pihak perusahaan pengiriman maupun BP2MI harus sinkronisasi terlebih dulu.

“Kita lebih mendalami dulu permasalahannya apa sih. kenapa tidak keluar OPP-nya (Operasi pra pemberangkatan, Red). Ini kan harus sinkronisasi dan kita harus banyak diskusi dengan pihak BP2MI yang ada di Mataram,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sesuai ketentuan CPMI yang berangkat harus melakukan Orientasi Pra Penempatan (OPP) sebelum dikirim ke negara tujuan atau penempatan. Dimana 160 PMI NTB yang tertunda pemberangkatannya berasal dari 4 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yaitu PT. Cahaya Lombok, PT. Wira Karitas, PT. Cipta Rizki dan PT. Primadaya. Sedangkan PMI yang sudah masuk datanya dalam sistem penempatan PMI baru 125 orang.

Pengiriman 160 PMI asal NTB terpaksa ditunda karena persoalan dokumen yang belum sesuai. Padahal, Asosiasi Perusahaan Pekerja Migran Indonesia (APPMI) NTB telah menyewa pesawat charter yang sudah standby di Bandara Internasional Lombok, Selasa (31/5) untuk mengangkut buruh migran tersebut ke Malaysia.

“Intinya kita melakukan koordinasi dulu lah dan apa sih penyebab yang menjadi masalah sebenarnya, kita harus tahu dulu. Lagi pula ada namanya aturan single entry visa, ini kan baru informasi. Maka informasi-informasi ini harus kita sinkronisasikan,” jelasnya.

Sementara itu, para PMI yang tertunda pemberangkatannya dijanjikan akan diberangkatkan dalam minggu ini. Jika memang semua persyaratan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Ya itu kan janji-janji, kalau semuanya belum kelar, ya masak kita harus paksakan. Kita harus singkronisasi dulu ke sepahamannya seperti apa, supaya tidak terjadi masalah keberlanjutan,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang diajukan ada sebanyak 203 calon PMI. Namun 143 yang masih dalam proses entri di sistem milik BP2MI. Untuk info lanjut, Artanto menyarankan mengkonfirmasi langsung pada pihak BP2MI. Lantaran pihaknya hanya melakukan pengamanan supaya tidak terjadi keributan berkepanjangan.

“Kalau orang yang diamankan tidak ada. Berangkat atau tidak bukan wewenang kita, kemarin itu kita hanya memberikan pengamanan kegiatan, pengamanan penyampaian pendapat dari CPMI tersebut,” terangnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Abri Danar Prabawa mengatakan ada beberapa dokumen milik ratusan CPMI yang belum sesuai sehingga pemberangkatan mereka tertunda. Pihaknya tak ingin pemberangkatan CPMI asal NTB dilakukan tanpa dasar, sehingga pihaknya harus memastikan semua dokumen PMI sudah benar. Agar ketika PMI sudah berada di negara penempatan, bisa dimonitoring dan mereka terlindungi.

“Ada beberapa dokumen yang istilahnya harus disesuaikan. Bukan dibatalkan, tetapi tertunda. Tertunda kalau dari sisi makro untuk memberikan mereka perlindungan yang optimal,” ujarnya.

Dijelaskan, dari 160 CPMI yang akan diberangkatkan ke negara penempatan Malaysia, sekitar 125 orang datanya sudah masuk ke dalam sistem penempatan. Sementara dokumen 35 orang lainnya belum masuk ke dalam sistem secara online.

“Yang sudah masuk ke sistem 125 orang. Sementara informasi hampir 160 (CPMI), kemungkinan mereka ada dokumen yang tidak lengkap. Karena kalau mau masuk ke sistem ada 10 syarat yang harus dipenuhi,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer