30.5 C
Mataram
Sabtu, 30 November 2024
BerandaBerita UtamaPolda NTB Hentikan Penyelidikan Kasus Pengadaan Buku Madrasah

Polda NTB Hentikan Penyelidikan Kasus Pengadaan Buku Madrasah

Mataram (Inside Lombok) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan buku kurikulum 2013 (K13) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk sekolah madrasah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin di Mataram, Rabu, mengatakan, penyelidikannya dihentikan setelah pihaknya menjalani serangkaian klarifikasi serta pemeriksaan dokumen.

“Jadi sudah kita hentikan, penyelidikannya tidak dilanjutkan lagi,” kata Syamsudin.

Menurut hasil penyelidikannya yang telah digelar di internal kepolisian, Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB tidak menemukan indikasi yang mengarah pada unsur penyimpangannya.

“Dana yang dikelola masing-masing madrasah, dana BOS, itu semua sudah sesuai penggunaannya, untuk membeli buku, jadi tidak ada masalah,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB telah melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat Kementerian Agama yang menjadi stakeholder pengadaan buku tersebut.

Tidak hanya unsur pejabat dari Kanwil Kemenag NTB, pihak kepolisian menelusuri jalurnya hingga ke Kemenag RI di Jakarta.

Namun pada awalnya, penanganan kasus ini berangkat dari adanya temuan Ombudsman RI Perwakilan NTB yang mengindikasikan pembelian buku sengaja dimenangkan ke satu perusahaan, yakni PT AK, yang berkantor di Kabupaten Lombok Timur.

Dari temuan tersebut, Polda NTB kemudian menindaklanjutinya dengan mengusut kasus yang membongkar adanya dugaan maladministrasi dalam pengadaan buku untuk 2.256 madrasah di NTB.

Pengadaan yang menelan dana APBN Tahun Anggaran 2018 dengan nilai Rp200 miliar itu digelontorkan Kemenag RI langsung ke rekening 2.256 sekolah madrasah di NTB. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer