Mataram (Inside Lombok) – Penyelidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melanjutkan klarifikasi terkait dengan kasus tunggakan pembayaran dalam penyelenggaraan kegiatan di Dinas Pariwisata (Dispar) NTB pada tahun 2017—2019.
Dari pantauan ANTARA, Selasa, salah seorang pelaku pariwisata tampak menyelesaikan klarifikasinya di hadapan Tim Penyelidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.
Pelaku pariwisata yang memberikan klarifikasi tersebut bernama Awanadi Aswinabawa. Dia mengakui telah dimintai keterangan perihal pelaksanaan kegiatan pariwisata yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Provinsi NTB.
“Saya cuma soal menyusun strategi pemasaran event itu. Kalau anggarannya ‘kan teman-teman EO (event organizer),” kata Awan yang ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda NTB usai memberikan klarifikasi ke hadapan penyelidik kepolisian.
Awan di hadapan penyelidik kepolisian mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui terkait dengan anggaran pelaksanaan kegiatan pariwisata yang ada kerja sama dengan pihaknya.
“Saya tidak ada kalau terkait dengan anggaran,” kata Awan yang juga Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) NTB.
Pada hari Senin (24/2), vendor penyelenggara event sudah memberikan klarifikasi, baik yang berasal dari EO, penyedia mesin pendingin, penyedia terop, maupun penyedia media promosi.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol. I Gusti Putu Gede Ekawana Putra mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan klarifikasi berdasarkan adanya laporan.
Serangkaian klarifikasi yang diambil alih Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB ini dikatakannya untuk melihat permasalahan yang terlampir dalam laporan pengaduan.
“Apakah ada indikasi bentuk penyelewengan anggaran atau tidak sehingga muncul tunggakan pembayaran.” katanya.
Begitu pula, dengan penyelenggaraan kegiatannya apakah menggunakan anggaran negara atau dari dana hibah. Hal ini akan diketahui setelah tahap klarifikasi selesai.
“Karena ini sifatnya masih klarifikasi, jadi belum berani menyebutkan sumber masalahnya apa,” ujarnya. (Ant)