28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPolda NTB Panggil Oknum Polisi Dugaan Pencabulan Mahasiswi

Polda NTB Panggil Oknum Polisi Dugaan Pencabulan Mahasiswi

Mataram (Inside Lombok) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melakukan pemanggilan terhadap oknum polisi yang diduga mencabuli seorang mahasiswi berusia 20 tahun. Dimana oknum polisi ini merupakan pemilik kos-kosan yang ditempati oleh mahasiswa tersebut.

“Iya (pemilik kos) sudah masuk kemarin Jumat (24/11) sore (laporanya,red). Sudah dipanggil, sudah kita lakukan pemeriksaan beberapa kali,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Dedy Ristiawan, Jumat (1/12).

Pemanggilan oknum polisi ini untuk pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi yang terjadi di kos-kosan miliknya. Dimana oknum polisi ini berpangkat brigadier dan bukan seorang perwira.

“Ngga (perwira,red), brigadier dia. Nanti kita akan tentukan (bersalah atau tidak,red),” ucapnya.

Saat ini masih dilakukan tahap pemeriksaan lebih lanjut, terkait dengan pemeriksaan korban dan saksi-saksi. Sedangkan yang bersangkut belum dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Belum tahapan internal kita, di penyidikan belum jadi tersangka masih jadi saksi,” katanya.

Sementara, jika memang terbukti bersalah, untuk pengambilan tindakan bagi oknum tersebut nanti akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam).

“Kalau masalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau tidak, itu nanti kewenangan dari Propam yang akan melakukan sidang kode etik. Untuk sementara yang bersangkutan diamankan di Pansus Propam,” jelasnya.

Disisi lain, dari pantauan Inside Lombok pada Jumat (1/12) sekitar pukul 11:15 wita, kuasa hukum korban dan korban mendatangi unit PPA Ditreskrimum Polda NTB. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan dan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pencabulan yang dialaminya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer