Mataram (Inside Lombok) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, siap mempidanakan pihak yang berani bermain nakal dalam program pembangunan rumah tahan gempa (RTG).
“Saya akan kejar kalau memang ada seperti itu (pemain nakal), karena ini merupakan proyek pemerintah yang harus sesuai,” kata Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana di Mataram, Senin.
Dalam perkembangan pembangunannya, diketahui bahwa pemerintah menargetkan program RTG dapat selesai pada akhir tahun 2019.
Pembangunan RTG yang diatur pemerintah masuk dalam pengawasan aparat penegak hukum. Mulai dari nominal bantuan yang diterima korban terdampak gempa, harga dan penyaluran material bangunan hingga progres pembangunan.
“Jadi jangan sampai masyarakat mendapat perbaikan rumah yang tidak tahan gempa. Kalau ada seperti itu, laporkan saja. Kita akan tindak lanjuti,” ucapnya, menegaskan.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa Polda NTB dalam pengawasannya telah menerjunkan tim dari Ditreskrimsus Polda NTB. Perkembangan pembangunan menjadi fokus kerja tim.
Tim tersebut menelusuri indikasi potongan dana bantuan RTG serta ketidaksesuaian fisik bangunan RTG. Dalam hal material dan volume pekerjaan dengan perencanaan.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Lombok yang dimulai sejak Agustus 2018 lalu sudah ditetapkan batas waktunya berdasarkan Inpres 5/2018. Fokus rekonstruksinya yakni sarana pendidikan, kesehatan, fasilitas ibadah, dan penunjang perekonomian diselesaikan paling lambat Desember 2018, dan sarana lain paling lambat Desember 2019.
Menurut progres penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Lombok BPBD Provinsi NTB pada 5 Agustus 2019, dana bantuan yang sudah disalurkan sebesar Rp5,11 triliun, disalurkan ke masyarakat sebesar Rp4,86 triliun, dan yang sudah ditransfer ke rekening Pokmas Rp4,06 triliun. Sementara yang masih di rekening sebesar Rp797,84 miliar.
Rumah yang masih dalam tahap pengerjaan sebanyak 99.335 unit, di antaranya rumah kategori rusak berat 42.944 unit, 14.645 unit rusak sedang, 41.746 unit rusak ringan. Rumah selesai dibangun totalnya 60.747 unit, terdiri dari 15.283 unit rumah rusak berat, 10.620unit rumah rusak sedang, dan 34.844 unit rumah rusak ringan. (Ant)