Mataram, 22/2 (Inside Lombok) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangani kasus dugaan pelanggaran instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) di Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kasubdit IV Bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Hari Indra Cahyono di Mataram, Senin mengatakan penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih lidik, puldata (pengumpulan data), pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” kata Hari.
Penyelidikannya, jelas dia, dimulai setelah IPAL RSCM ini menuai aksi protes dari warga karena adanya dugaan kebocoran.
Warga sebelumnya sempat menggelar demonstrasi dan mengklaim IPAL RSCM tersebut mengeluarkan bau menyengat dan tidak sedap.
Kondisi itu pun mengganggu warga di sekitar lokasi rumah sakit. Sehingga warga menuntut agar rumah sakit tersebut ditutup.
Untuk progres penyelidikannya, Hari mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan penelusuran awal dengan mengecek lokasi kebocoran di lokasi.
Bekerja sama dengan ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah, Polda NTB juga mengambil sampel limbah. Sampel tersebut yang kemudian dilakukan uji laboratorium. “Apakah air limbah melebihi baku mutu atau tidak,” ujarnya.
Hasil sementara, kata dia, kebocoran IPAL itu dipicu kondisi cuaca hujan deras di awal tahun 2021. Selanjutnya Polda NTB menelusuri IPAL rumah sakit apakah sudah sesuai aturan atau sebaliknya.
Selain itu, upaya dalam menangani persoalan ini pihak kepolisian dikatakan telah meminta klarifikasi dari pihak pengelola RSCM.
Karena adanya kebocoran itu, pihak rumah sakit mengaku telah mengajukan izin pembangunan IPAL baru dengan daya tampung lebih besar.
“Mereka mengaku sudah ajukan izin pembangunan IPAL yang baru dengan daya tampung empat kali lipat dari yang ada sekarang,” ucap dia. (Ant)