25.5 C
Mataram
Sabtu, 31 Januari 2026
BerandaBerita UtamaPolda NTB Turunkan Tim Propam Selidiki Anggota di Polsek Kayangan

Polda NTB Turunkan Tim Propam Selidiki Anggota di Polsek Kayangan

Mataram (Inside Lombok) – Polda NTB telah menurunkan tim khusus dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait insiden yang terjadi di Polsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), pada 17 Maret 2025. Pasalnya, perusakan kantor polisi itu diduga terjadi lantaran masyarakat geram ada oknum anggota yang mengintimidasi hingga memeras seorang warga Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, berinisial RW atas kasus dugaan pencarian, hingga RW melakukan bunuh diri.

Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan menegaskan pihaknya serius menangani kasus ini dan mengutamakan penyelidikan yang transparan serta menyeluruh. “Kami telah menurunkan tim dari Bidang Propam untuk memeriksa seluruh anggota yang terlibat. Tidak ada tempat untuk pelanggaran hukum di tubuh Polri,” ujarnya di Mataram, Senin (24/3).

Kapolda juga menjelaskan mutasi terhadap Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dan beberapa anggota lainnya, bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa adanya hambatan struktural. Mutasi tersebut tercatat dalam Surat Telegram Kapolda NTB yang diterbitkan pada 21 Maret lalu.

Tim Propam Polda NTB kini sedang mendalami berbagai aspek dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi, tidak hanya terhadap personel yang bertugas saat kejadian, tetapi juga terhadap sistem kerja dan pola pengawasan di Polsek Kayangan. “Ini bukan hanya soal penegakan disiplin, tapi juga koreksi internal untuk menjaga nama baik institusi. Jika terbukti melanggar, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan,” lanjut Kapolda.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar yang beredar di media sosial. “Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan proses penyelidikan ini kepada kami. Polda NTB berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional, transparan, dan adil,” tandasnya. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer