26.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Amankan 15 Pelaku Sabung Ayam di Kelurahan Monjok

Polisi Amankan 15 Pelaku Sabung Ayam di Kelurahan Monjok

Mataram (Inside Lombok) – Tim Puma Polresta Mataram menggerebek lokasi judi sabung ayam yang berada di Lingkungan Monjok Griya, Kelurahan Monjok, Kota Mataram, Senin (5/4/2021). Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 Wita .

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya tindak pidana perjudian sabung ayam di sebuah pekarangan rumah salah seorang warga. Setelah mengetahui lokasi, timnya melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap kegiatan illegal tersebut.

“Sebanyak 15 orang pelaku telah diamankan beserta beberapa barang bukti lainnya.” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima tim Inside Lombok.

“Kemudian barang bukti yang diamankan antara lain 10 ekor ayam, 4 buah kurungan ayam, 1 buah karpet, 1 buah boks, dan 1 buah busa,” jelasnya.

- Advertisement -

Adapun ke-15 terduga pelaku yang diamankan antara lain DKS (66), DD (42), SH (27), MF (25), IA (25), MS (41), S (42), MJ (36), S (27), A (25), J (36), R (30), MH (25), IPB (25), dan S (36). Selanjutnya ke-15 terduga pelaku tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Kota Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

- Advertisement -

Berita Populer