28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Antisipasi Surat Tugas dan Rapid Test Palsu

Polisi Antisipasi Surat Tugas dan Rapid Test Palsu

Lombok Barat (Inside Lombok) – Penggunaan rapid test bagi penumpang yang dapat melakukan perjalanan dengan kriteria pengecualian tetap dipantau. Selain itu, mereka juga harus memiliki kelengkapan seperti surat keterangan tugas, dan surat keterangan sakit.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K mengatakan, dengan situasi ini tidak menutup kemungkinan terjadinya pemalsuan surat tugas, maupun surat keterangan lainnya yang masuk dalam pengecualian tersebut.

“Walaupun telah melengkapi dokumen, agar dilakukan kembali rapid test secara acak, terutama penumpang yang datang dari Luar Nusa Tenggara Barat (NTB),” ungkapnya, Jum’at (07/5/2021).

Menurutnya, ini juga penting untuk diinformasikan kepada Masyarakat dengan harapan dapat menekan penyebaran COVID-19 di NTB. Karena pelabuhan merupakan salah satu pintu masuk ke Provinsi NTB.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan guna mengantisipasi pemalsuan hasil rapid test yang dibawa oleh para penumpang,” Ucapnya.

Untuk mengantisipasi kendaraan logistik yang nekat mengangkut penumpang, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan kendaraan logistik yang masuk Pelabuhan lembar.

“Mulai dari tempat sopir, hingga bagian belakang kendaraan atau tempat mengangkut barang juga diperiksa secara ketat,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menekankan Otoritas Pelabuhan Lembar agar menerapkan ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan menteri perhubungan.

“Saya harus memastikan kebijakan pemerintah terlaksana dengan baik, terlebih ini dinilai untuk kebaikan bersama, mencegah terjadinya lonjakan penularan COVID-19 ini, agar diatensi,” tegasnya.

Menurutnya, dengan adanya penumpang dengan kriteria pengecualian tersebut, harus dilakukan kita rapid test antigen kembali.
General Manajer PT. ASDP Lembar, Muhammad Yasin mengatakan ini telah ditindaklanjuti oleh Otoritas Penyeberangan Pelabuhan Lembar.

“Kalaupun ada penumpang, itupun berdasarkan kriteria pengecualian seperti yang telah disebutkan di atas, namun untuk rapid test kembali dilakukan sesuai dengan penekanan Bupati dan Kapolres Lobar,” tandasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer