25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Dalami Dugaan Pidana Pembunuhan Terkait Kasus Kematian LNS

Polisi Dalami Dugaan Pidana Pembunuhan Terkait Kasus Kematian LNS

Mataram (Inside Lombok) – Aparat kepolisian kini mendalami adanya dugaan pidana pembunuhan terkait kasus kematian LNS, mahasiswi yang ditemukan tewas tergantung di ventilasi sebuah rumah di kawasan Perumahan Royal, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Jumat, mengatakan, pendalamannya dilakukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah LNS dan visum rumah sakit.

“Jadi dari hasil pendalaman, mulai dari olah TKP, terus hasil visum rumah sakit, jelas kami duga itu (tindak pidana pembunuhan), tapi masih kami kembangkan,” kata Hari Brata.

Namun demikian, kepastian arah pengembangan penyelidikannya masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik. Karenanya Hari mengatakan kasus kematian LNS saat ini masih berkutat dalam hipotesis gantung diri.

“Sementara ini kan dugaan awalnya gantung diri. Jadi saya belum bisa berikan kesimpulan apapun sebelum ada hasil dari autopsi,” ujarnya.

Terkait laporan pengacara keluarga LNS dari Persatuan Advokat Montani Para Liberi, Fakultas Hukum Universitas Mataram, yang menyebutkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan, Hari mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Bahkan laporannya telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara bersama tim penyelidik dari Polsek Ampenan bersama Polresta Mataram. Laporan tersebut dikatakan Hari masuk dalam arah pengembangan penyelidikannya.

“Makanya kami gelar, kami dalami kembali dugaan adanya Pasal 338 KUHP (tindak pidana pembunuhan) itu,” ucap dia.

Dalam laporan yang masuk pada akhir pekan lalu, Persatuan Advokat Montani Para Liberi melampirkan keterangan terkait kejanggalan dalam kasus kematian LNS.

Kejanggalan itu dilihat dari luka lebam di bagian bawah ketiak kiri dan kanan; perut tengah atau ulu hati; dan luka cakar di bawah perut. Ada juga ditemukan pendarahan ketika jenazah LNS dimandikan.

Dengan ciri-ciri tersebut, Persatuan Advokat Montani Para Liberi mengindikasikan bahwa LNS meninggal bukan karena gantung diri melainkan ada peristiwa yang menyebabkannya tewas dengan posisi tergantung di ventilasi rumah.

LNS yang baru diterima lulus di S2 Fakultas Hukum Universitas Mataram itu ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu sore (25/7), sekitar pukul 16.30 Wita, di salah satu rumah yang ada di Perumahan Royal Mataram, kawasan Lingkar Selatan, Kota Mataram.

Jenazahnya ditemukan oleh Titi, teman dekatnya dengan kondisi tergantung seutas tali jemuran di ventilasi rumah. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer