27.5 C
Mataram
Rabu, 26 Juni 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Hentikan Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung, Kedua Berdamai

Polisi Hentikan Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung, Kedua Berdamai

Mataram (Inside Lombok)- Polresta Mataram menghentikan proses penyelidikan kasus seorang anak S (43) melaporkan ibu kandungnya AL (67) asal Mayura Kecamatan Cakranegara atas pencurian satu unit Handphone. Dimana setelah mencabut laporan proses penyelidikan dan kini keduanya berakhir damai.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, sekarang perkaranya sudah SP3 kan atau tidak dilanjutkan lagi untuk proses penyelidikannya dan dianggap bahwa perkara ini sudah selesai.

“Atas dasar permintaan korban hentikan laporan tersebut, maka pihak kepolisian melakukan restorative justice atau penghentian perkara,” ujar Heri Wahyudi, saat berada dikediaman AL, Rabu (27/4).

Heri menegaskan, bahwa korban S yang merupakan anak kandung AL, tidak mengetahui bahwa Handphone miliknya diambil oleh AL saat dirinya tengah tertidur lelap dirumahnya.

- Advertisement -

“Setelah mengetahui yang mengambil HP adalah ibu korban, korban meminta pihak kepolisian untuk menghentikan proses penyidikannya, sekali lagi saya tekankan bahwa korban tidak mengetahui yang mengambil HP adalah ibu kandungnya,” jelasnya.

Dikatakan, selama kasus perkara AL berlangsung pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap AL. Kini Ibu dan anak asal Mayura itu akhirnya berdamai dan saling berpelukan. Momen tersebut disaksikan langsung oleh kabid humas polda NTB Kombes Pol Artanto Bersama Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di rumah Al.

Sementara itu S mengaku menyesal dan meminta maaf kepada ibunya, bahwa ia tidak mengetahui jika yang mengambil HP miliknya adalah ibunya.

“Saya tidak salah, tidak mungkinlah saya durhaka kepada ibu kandung saya, saya sebagai anak saya menyesal dan saya tidak tahu ibu saya sudah mengambil hp,” ujarnya.

Disisi lain, saat ini AL mengaku lebih tenang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu, dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan atensi atas kasus tersebut. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian dari Polresta Mataram memberikan bantuan sosial berupa paket bingkisan lebaran dan uang kepada AL untuk kebutuhan dan biaya hidup sehari-hari

“Alhamdulillah kasus ini sudah selesai, perasaan saya sudah tenang dan senang. Saya tidak akan ulangi lagi,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer