24.5 C
Mataram
Minggu, 13 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Sisir Kafe di Senggigi, Sita Ratusan Botol Miras hingga Periksa KTP...

Polisi Sisir Kafe di Senggigi, Sita Ratusan Botol Miras hingga Periksa KTP Pekerja dan Pengunjung

Lombok Barat (Inside Lombok) – Personel gabungan Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat hingga Polsek Batulayar menyisir kafe dan tempat hiburan di kawasan Senggigi, Lombok Barat. Petugas memeriksa KTP para pengunjung dan pekerja, guna mengantisipasi peredaran gelap narkotika jelang malam tahun baru. Dalam giat itu diamankan juga ratusan botol minuman keras (miras).

“Kegiatan razia minuman beralkohol ini, menyasar miras yang diduga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lobar, Iptu Irvan Surachman, Kamis (29/12/2022) malam.

Razia dimulai sejak pukul 20.30 Wita, menyasar beberapa kafe di Senggigi. Dari razia itu pihaknya mengamankan 127 botol miras berbagai ukuran dan merk. “Ini juga kaitannya menjelang tahun baru 2023, untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan minuman keras. Yang dapat berdampak kepada terjadinya gangguan Kamtibmas,” jelasnya.

Diterangkan, kerap kali tindak kriminal hingga gangguan kamtibmas terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. “Untuk pelaku penjual miras kami lakukan pendataan untuk tindakan selanjutnya,”

- Advertisement -

Penegakan hukum terkait miras disebut Irvan sesuai juga dengan peraturan daerah (perda) yang ada di Lobar. Dalam perda itu diatur soal pengawasan, pengendalian peredaran, dan penjualan minuman beralkohol di wilayah Lobar.

“Selain itu, kita juga melakukan pengecekan identitas diri terhadap pekerja maupun pengunjung, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya,” terang dia.

Kendati dalam giat ini personel gabungan tidak menemukan satupun pengunjung maupun pekerja yang mengarah kepada pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba. Namun, pihaknya tetap mengingatkan pengelola untuk tetap mematuhi peraturan jam malam. Supaya tidak mengganggu masyarakat setempat.

“Seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan aman dan kondusif, tidak ada menemukan hal-hal yang menonjol,” tandas Irvan. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer