25.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaBerita UtamaPolres Lombok Utara Akan Investigasi Dugaan Perekaman E-KTP di rumah

Polres Lombok Utara Akan Investigasi Dugaan Perekaman E-KTP di rumah

Mataram (Inside Lombok) – Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat akan membentuk tim investigasi dugaan seorang oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat yang melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di rumahnya.

Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, di Lombok Utara, Selasa mengatakan, rencana pembentukan tim investigasi berdasarkan hasil pertemuan awal dengan oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Lombok Utara yang diduga melakukan perekaman e-KTP di rumahnya.

“Atas dasar itu, kami akan melakukan investigasi agar tidak terjadi kegaduhan pada aktivitas Pilkada di Kabupaten Lombok Utara,” katanya.

Ia menegaskan tim khusus yang akan dibentuk bertugas melakukan investigasi guna mencari tau apa motif dari tidakan yang dilakukan oleh oknum dinas tersebut.

- Advertisement -

“Dalam waktu dekat ini, kami akan langsung membentuk tim investigasi untuk mencari tau apa motif dari semua itu,” ujar orang nomor satu di Polres Lombok Utara tersebut.

Feri juga meminta seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Utara untuk tetap tenang. Biarkan polisi yang menyelesaikan masalah tersebut.

Ia juga mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan apa pun, terlebih membuat berita berita bohong (hoax) dan mengandung ujaran kebencian di media sosial yang justru akan dapat memperkeruh suasana.

“Saya juga meminta kepada media yang ada di Lombok Utara agar membantu mengawal proses Pilkada agar berjalan dengan aman dan damai. Jika ada pelanggaran jangan segan untuk memberitahu kami,” katanya.

Keterangan sementara yang berhasil dihimpun Tim Humas Polres Lombok Utara, dugaan perekaman e-KTP yang dilakukan oleh salah satu oknum Disdukcapil tersebut guna mempercepat proses perekaman e-KTP bagi warga yang belum mempunyai kartu tanda penduduk.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara, jumlah warga yang belum memiliki e-KTP sebanyak 2.761 orang.

“Menurut salah satu pegawai Disdukcapil yang kami temui, mereka melakukan hal itu untuk mengejar target karena sebanyak 2.761 pemilih pemula belum ada KTPnya,” kata PAUR Humas Polres Lombok Utara Wiswa Karma.

Ia juga berharap masayarakat tetap tenang agar tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Biarkan polisi yang menyelesaikan masalah tersebut,” ujarnya.  (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer