32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaPolres Loteng Amankan Tiga Orang Kurir Sabu, Barang Bukti 7,34 Kg

Polres Loteng Amankan Tiga Orang Kurir Sabu, Barang Bukti 7,34 Kg

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satres Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 7,34 kilogram (kg) dari tiga orang terduga kurir. Pihak kepolisian melakukan penangkapan di Jalan Bypass Bizam Kecamatan Praya Barat, Minggu (25/6) kemarin.

Kasi Humas Polres Loteng, Iptu Lalu Brata Kusnadi saat mengkonfirmasi penangkapan tersebut menerangkan ketiga orang yang diamankan diduga merupakan kurir yang berasal dari luar daerah dan memiliki peran masing-masing. “Dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 7, 34 kg narkotika jenis sabu dari tiga tersangka inisial I, JBS dan R,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/8).

Dikatakan, terduga pelaku memiliki peran masing-masing. Antara lain terduga pelaku inisial I membawa sebanyak 2,020 kg sabu, JBS membawa 3,200 kg dan R membawa 2,110 kg. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 7,34 kg.

Pengungkapan kasus itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengantaran narkoba jenis sabu yang akan melintas di wilayah Kabupaten Loteng menuju kabupaten Lombok Timur. “Personil kemudian memberhentikan satu unit mobil yang diduga merupakan mobil yang membawa paket narkoba jenis sabu,” ujar Brata.

Saat ini barang bukti bersama ketiga tersangka diamankan Sat Narkoba Polres Loteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Saat penggeledahan personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada didalam tiga buah tas ransel. “Masing-masing ransel berisi satu bungkus paket sabu yang sudah dilakban,” ungkapnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer