Lombok Timur (Inside Lombok) – Polres Lotim akhinya menangkap empat terduga pelaku pemerkosaan yang terjadi Minggu (22/6) lalu di Kecamatan Sakra Timur. Dalam kasus itu, ada dua korban yang masing-masing berusia 13 dan 14 tahun diduga mengalami pemerkosaan oleh keempat terduga pelaku usai pesta miras di tengah sawah.
Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nicholas Oesman menerangkan keempat terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Saat kasus pemerkosaan terjadi, korban diakui di bawah pengaruh miras hingga tidak sadarkan diri saat dibawa oleh para terduga pelaku.
“Saat itu korban ditelpon untuk ikut dalam pesta miras dan diiyakan, ia dijemput dan melakukan pesta miras. Ketika ia tidak sadar barulah pemerkosaan bergilir dilakukan,” ucap Oesman, Rabu (05/07/2023).
Korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Lotim, hingga dilakukan pengejaran terhadap keempat terduga pelaku. Para terduga pelaku kemudian berhasil ditangkap, Selasa (4/7) kemarin sekitar pukul 12.00 Wita.
“Kita berhasil membekuk para pelaku di mana satu pelaku dari Desa Surabaya Utara, dan tiga lainnya dari warga Gereneng Sakti (Sakra Timur),” tuturnya. Ironisnya, keempat terduga pelaku juga masih di bawah umur.
Diterangkan Oesman, satu pelaku sudah putus sekolah dan tiga lainnya masih mengenyam pendidikan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, dua orang terduga pelaku mengakui perbuatannya, sementara dua orang lainnya mengaku hanya sebatas minum minuman keras saja. Adapun saat ini Polres Lotim masih melakukan penyidikan dan mendalami kasus tersebut, sehingga nantinya dapat diproses lebih lanjut. (den)