27.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaPolres Lotim Tangkap Terduga Pengedar Sabu Asal Teros

Polres Lotim Tangkap Terduga Pengedar Sabu Asal Teros

Terduga pelaku beserta BB saat diamankan di Mapolres Lotim, Selasa (21/09/2021). (Inside Lombok/Humas Polres Lotim).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Satres Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) membekuk seorang pemuda inisal HR (29) asal Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji, Lotim yang diduga sebagai pengedar narkoba atau pemilik barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan pihak Satres Narkoba Polres Lotim di rumah orang tua HR, pada Senin 20 September sekitar pukul 01.00 WITA. Penangkapan dilakukan karena HR diduga kuat menguasai dan membawa narkotika jenis sabu.

“Kita mendapat informasi bahwa rumah HR sering digunakan untuk transaksi narkotika,” ucap Kasatres Narkoba Polres Lotim, IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Selasa (21/09/2021).

Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap HR. Hasil penggeledahan polisi menemukan tiga bungkus kristal bening yang diduga sabu, timbangan digital, tujuh bungkus plastik klip kosong, serta uang senilai Rp740 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.

- Advertisement -

“Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan, serta adanya barang bukti yang kita temukan, maka terduga pelaku kita bawa ke Mapolres Lotim,” katanya.

Adapun terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang- undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

- Advertisement -

Berita Populer