Lombok Timur (Inside Lombok) -Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) oleh Polres Lombon Timur (Lotim) yang dimulai dari 14 April – 9 Mei. Dalam kegiatan tersebut, Polres Lotim ungkap kasus pencurian dengan kekerasaan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Wakil Kepala Polres Lotim, Kompol Kiki Firmansyah S.I.K mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 10 orang pelaku kejahatan 3C selama pelaksanaan KKRYD tersebut. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
“Dalam giat tersebut kita berhasil mengamankan 10 pelaku beserta barang buktinya (BB),”ucapnya saat Konferensi Pers dengan awak media di Halaman Polres Lotim, Selasa (11/05/2021).
Adapun BB yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yaitu 13 unit telepon genggam, 1 unit TV, 1 unit laptop, dua bilang parang, dan 18 keping ATM. Serta sebuah buku tabungan, 4 unit sepeda motor, rekaman CCTV, satu stel pakaian, 1 unit SPM, dan BPKB.
“BB tersebut berhasil kita amankan dari 10 pelaku dengan modus berbeda yakni pelaku pencurian berat (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (Curas),” ungkapnya.
Selain mengungkap kasus kejahatan dalam giat KKRYD tersebut, pihak kepolisian juga melakukan razia petasan di wilayah hukum Polres Lotim, untuk memberikan rasa nyaman beribadah kepada masyarakat di bulan Ramadan.
“Kita berhasil amankan BB petasan yang berjumlah 117 buah dengan berbagai merek,”katanya.
Saat ini pelaku dan BB diamankan di Polres Lotim.