25.9 C
Mataram
Kamis, 24 April 2025
BerandaBerita UtamaPolres Mataram Siap Tahan Enam Tersangka Korupsi Masker Covid-19 Bulan Ini

Polres Mataram Siap Tahan Enam Tersangka Korupsi Masker Covid-19 Bulan Ini

Mataram (Inside Lombok) – Polresta Mataram memastikan bahwa enam orang calon tersangka dugaan korupsi masker Covid-19 di lingkup Pemerintah Provinsi NTB akan ditahan April ini. Enam calon tersangka tersebut adalah WK, K, CT, MH, RA, dan DU.

“Saya pastikan akan ditahan bulan April ini atau bulan depan (Mei),” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili (15/4). Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram terus melengkapi berkas penyidikan dan telah memeriksa ahli pidana untuk menyempurnakan berkas penyidikan. “Hari ini, kami sudah periksa ahli pidana,” tambah Regi.

Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra menyebutkan total sudah ada empat ahli pidana yang diperiksa dan unsur tindak pidananya sudah terpenuhi. “Ahli memberikan penjelasan ke kami, dari rangkaian penyidikan perbuatan melawan hukumnya sudah terpenuhi,” bebernya.

Penyidik menerapkan pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Tinggal penetapan tersangka,” kata Wilandra.

Untuk menentukan kerugian negara, penyidik sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, yang menemukan total kerugian negara sebesar Rp1,58 miliar. Setelah pemeriksaan ahli, langkah selanjutnya adalah melakukan gelar perkara. “Segera kita gelar (perkara) di Polda NTB minggu depan,” ujar Wilandra.

Ahli Pidana Syamsul Hidayat mengaku telah dimintai keterangan penyidik Polresta Mataram terkait dugaan korupsi pengadaan masker. “Saya sudah sampaikan semua terkait kompetensi dan kemampuan saya dalam hukum pidana,” katanya usai pemeriksaan. Ia enggan membeberkan materi pertanyaan penyidik dan menyatakan bahwa keterangannya akan dijelaskan di persidangan. “Untuk lebih jelasnya, silahkan tanya ke Penyidik langsung,” ucapnya. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer