27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPPKM Level Tiga, Pemkot Mataram Kembali Batasi Kegiatan Masyarakat

PPKM Level Tiga, Pemkot Mataram Kembali Batasi Kegiatan Masyarakat

Mataram (Inside Lombok) – Lonjakan kasus yang terjadi di Kota Mataram berdampak pada perubahan status. Di mana, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11/2022, Kota Mataram masuk daftar wilayah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.

Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana mengatakan dengan pemberlakukan kembali PPKM level tiga di Kota Mataram maka aturan-aturan pembatasan sebelumnya akan diterapkan kembali. Termasuk pengaktifan kembali layanan telemedis, untuk RSUD Kota Mataram dengan nomor konsultasi Covid-19 yaitu 0859 3106 1540 atau di layanan emergency 119.

“Kita kembali menerapkan skenario pada saat kita berada pada posisi level tiga,” ujar Mohan, Selasa (15/2) di Mataram.

Pada PPKM level tiga saat ini, lanjutnya, pembelajaran tatap muka (PTM) masih bisa diterapkan. Hanya saja, jika ada temuan kasus maka aktivitas di sekolah akan diliburkan selama tiga hingga lima hari. Selama itu, lingkungan sekolah harus disemprotkan cairan desinfektan dan pembersihan lainnya.

“Misal kalau ada siswa yang terpapar, kesepakatan dari sekolah, itu mereka bisa di-off-kan dulu 3-5 hari. Sambil itu sekolah disterilisasi dulu dan aktifkan kembali kegiatan belajar mengajar,” terangnya.

Sementara untuk jam malam, Pemkot Mataram akan membatasi hingga pukul 22.00 Wita. Untuk memastikan jam malam diterapkan dengan maksimal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan pengawasan Bersama tim gabungan TNI/Polri.

“Kegiatan lain sesuai dengan skenario lain. Pengawasan aktivitas masyarakat pada jam 22.00 Wita,” katanya. Kegiatan yang ditutup total selama PPKM Level tiga yaitu car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan. Hal ini disebabkan karena kegiatan CFD tersebut menimbulkan kerumunan dan dikhawatirkan bisa menjadi media penularan virus ditengah masyarakat.

“CFD kita stop dulu sambil kita lihat situasi. Mudahan ini tidak lama dan kita aktifkan lagi,” ujar Mohan. Ia mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan harus tetap dimaksimalkan. Hal ini sebagai salah satu upaya agar tidak terpapar virus corona.

“Prokes itu yang berulang kita sampaikan. Karena untuk mencegah penularan virus ini di Kota Mataram,” katanya. Mohan mengakui, masyarakat sudah mulai jenuh dengan penerapan protokol kesehatan pandemic Covid-19. Akan tetapi, penerapan protokol kesehatan merupakan satu-satunya cara agar bisa terhindar dari virus tersebut.

“Soal jenuh, saya pikir semua mengalami itu. Tapi ini kebutuhan kita bersama perlindungan kita bersama harus disiplin dan tertib kembali,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah tambahan kasus Covid-19 di Kota Mataram 14 Februari 2022 yaitu sebanyak 80 pasien baru. Selain itu 34 pasien dinyatakan sembuh dan satu pasien meninggal. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer