Mataram (Inside Lombok) – Fraksi PPP DPRD Nusa Tenggara Barat mengusulkan kepada DPRD NTB untuk membentuk peraturan daerah (Perda) tentang Kesejahteraan Guru Ngaji dan Marbot Masjid pada 2020.
“Kami dari Fraksi PPP mengusulkan agar kesejahteraan marbot Masjid dan guru ngaji diusulkan menjadi rancangan Perda pada tahun 2020. Meskipun Presiden Joko Widodo pada forum kepala daerah, meminta daerah-daerah untuk tidak terlalu banyak membuat Perda. Tapi bagi kami Perda ini tidak kalah pentingnya dengan perda-perda yang lain,” kata Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, Muhammad Akri di Mataram, Selasa.
Akri menegaskan, Raperda tentang Marbot Masjid dan Guru Ngaji ini sangat penting. Karena ini menyangkut kesejahteraan para guru ngaji dan marbot. Sehingga, mau tidak mau, tanpa jasa dari mereka tentu kualitas SDM NTB juga tidak akan bisa terus membaik.
“Guru ngaji lah yang selama ini menjadikan anak-anak kita lebih baik, maka harus kita perjuangkan kesejahteraan mereka. Selama ini kan hanya imbalan akhirat saja yang mereka dapatkan, sementara dunianya tidak diperhatikan oleh pemerintah,” ucap Sekretaris DPW PPP NTB itu.
Karena itu, kedepan kata Ketua Fraksi PPP DPRD NTB ini, akan mengundang beberapa pakar dan masyarakat untuk mengkaji, sehingga ini harus diperjuangkan.
“Semoga saja pada tahun 2020 ini bisa masuk menjadi rancangan Prolegda 2020. Kami akan mengawal hingga bisa gol, kami meminta masyarakat dan fraksi yang lain untuk bersama-sama memperjuangkan Raperda tersebut,” katanya. (Ant)