23.5 C
Mataram
Sabtu, 21 September 2024
BerandaBerita UtamaPresiden Nilai Izin Penyelenggaraan MotoGP Agak Ruet, ITDC Minta Dipermudah

Presiden Nilai Izin Penyelenggaraan MotoGP Agak Ruet, ITDC Minta Dipermudah

Lombok Tengah (Inside Lombok) – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menilai perizinan untuk menjalankan event MotoGP cukup panjang, bahkan dari tingkat desa sampai dengan pusat. Direktur Operasi ITDC, Troy Waroka menjelaskan perizinan yang dikeluarkan memang cukup memakan waktu sehingga butuh efisiensi.

“Dengan proses yang lebih cepat, dengan biaya yang lebih ringan tentunya, pastinya akan lebih teratur, kita sangat mendukung,” ujarnya, Selasa (25/6/2024) melalui sambungan telepon. Troy menegaskan, dalam pelaksanaan MotoGP di Mandalika yang paling penting adalah melakukan sinergi dan melakukan efisiensi karena banyak sekali lembaga atau badan negara yang terlibat. “Jika sudah berbicara perizinan di level pusat, harusnya berarti tidak perlu ada perizinan di tingkat daerah,” lanjutnya.

Menurutnya efisiensi sangat penting untuk mempercepat proses kerja sehingga kerja-kerja dari para investor akan menjadi lebih baik karena waktunya lebih cepat. “Tapi kami harus menjalani proses. Selama proses itu baik dan harus dijalankan ya kami jalankan. Tapi kalau bisa lebih cepat, lebih efisien kenapa tidak? Kalau bisa dipercepat, buat apa diperlambat,” katanya.

Dijelaskan, apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi memang benar adanya. Kendati event MotoGP Mandalika adalah salah satu event internasional yang membawa nama Indonesia ke pentas dunia. “Persoalannya bukan hanya masalah event MotoGP-nya, tapi kepercayaan publik kepada Indonesia. Mari kita sama-sama dukung MotoGP untuk kebaikan nama Indonesia,” tandasnya.

- Advertisement -

Pada satu kesempatan, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa untuk melaksanakan MotoGP membutuhkan 13 jenis izin yang dikeluarkan dari pihak desa sampai tingkat pusat. “Ada izin ke Polsek kemudian izin ke Polres, Izin Ke Polda NTB, izin ke Mabes Polri, izin ke Bea Cukai karena mendatangkan barang dari luar, surat rekomendasi dari IMI NTB, dan IMI pusat. Kalau saya lemes duluan,” ujar Jokowi. (fhr)

- Advertisement -


Berita Populer