Lombok Tengah (Inside Lombok)- Proyek pembangunan jalan by pass Bandara Internasional Lombok (BIL)- Kuta Mandalika dipastikan tidak akan terkendala oleh pandemi Covid-19.
Kepastian itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, Selasa (12/05/2020). Menurut dia, ada beberapa proyek di bawah kewenangan Dinas PUPR yang terhambat oleh pandemi Covid-19. Namun, pembangunan jalan by pass BIL-Mandalika menjadi prioritas karena merupakan penunjang MotoGP 2021.
“Yang tertunda itu pembangunan landscape Kantor Bupati yang belum dikerjakan karena Covid-19. Tapi jalan bay pass BIL-Mandalika harus tuntas tepat waktu,” kata Firman.
Dia melanjutkan, pengerjaan proyek jalan by pass BIL-Mandalika akan dilakukan dalam waktu dekat ini dan ditarget tuntas di akhir tahun. Pembangunan fisik jalan akan dimulai dari bundaran by pass depan BIL di Desa Tanak Awu dan berakhir di wilayah Dusun Songgong, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
“Start dari bundaran depan BIL dan selesai di wilayah Dusun Songgong, Desa Sukadana”, ujarnya.
Bypass BIL- Mandalika sepanjang 17,39 KM dengan lebar 50 Meter itu akan melintasi wilayah Desa Tanak Awu, Ketare, Segale Anyar, Sengkol, Sukadana dan Desa Mertak. Dari bundaran depan BIL ke arah utara, belok ke timur dan melintasi wilayah Desa Tanak Awu dan Ketare bagian Utara. Kemudian lurus ke timur ke arah wilayah desa Segale Anyar. Dari Desa Segale Anyar jalan akan berbelok ke selatan memasuki wilayah desa Sengkol bagian timur, dan lurus keselatan masuk ke wilayah Desa Mertak dan berakhir di wilayah Dusun Songgong, Desa Sukadana atau sekitar 5 KM dari lokasi sirkuit MotoGP KEK The Mandalika.
“Jalan raya yang ada saat ini tetap, tidak terdampak pembangunan by pass BIL- Mandalika,” terangnya.
Jalan sepanjang 17,39 KM dengan lebar 50 meter itu menelan anggaran mencapai Rp 800 milyar lebih. Sementara luas lahan mencapai 90 hektar lebih dan memiliki 4 jalur dengan 8 lajur.