29.5 C
Mataram
Jumat, 1 November 2024
BerandaBerita UtamaPulau Lombok Zona Merah PMK, Hewan Kurban Akan Didatangkan dari Pulau Sumbawa

Pulau Lombok Zona Merah PMK, Hewan Kurban Akan Didatangkan dari Pulau Sumbawa

Mataram (Inside Lombok) – Penularan penyakit mulut dan kaki (PMK) di Pulau Lombok masih merebak. Bahkan Pulau Lombok disebut masuk zona merah PMK setelah 17.917 ekor ternak terjangkit wabah. Dengan kondisi tersebut, untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban saat Iduladha mendatang akan didatangkan dari Pulau Sumbawa.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Khairul Akbar mengatakan saat ini Pulau Sumbawa merupakan daerah bebas PMK. Dengan begitu bisa mendatangkan sapi atau hewan ternak lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama pada hari raya kurban.

“Sumbawa daerah bebas tertular, jadi bisa. Itu sudah ada surat edarannya dari Karantina. Jadi kami ini juga berkoordinasi dengan pihak Karantina sehingga memungkinkan didatangkan ke Pulau Lombok,” katanya.

Disebutkan, dalam setahun jumlah sapi dari Pulau Sumbawa yang didatangkan ke Pulau Lombok mencapai 44 ribu ekor. Tingginya jumlah hewan ternak yang masuk ke Lombok ini karena kebutuhan yang cukup meningkat.

- Advertisement -

“Kami sudah memberikan kuota untuk bisa masuk dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok. Kuota setahun itu saja 44 ribu ekor, dan ini memungkinkan ternak-ternak dari Pulau Sumbawa memenuhi hewan kurban dari Pulau Lombok,” ujarnya.

Meksi menjadi daerah yang berada pada zona merah PMK, hewan ternak Pulau Lombok juga masih bisa dikurbankan. Namun ada tata cara yang harus dipatuhi oleh masyarakat, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun melalui fatwa MUI.

“Boleh dikurbankan. Ada teknis pemotongan hewan kurban dari daerah-daerah tertular juga sudah kita dapatkan. Teknis penanganannya sudah ada,” katanya.

Pada saat Iduladha nanti, pemotongan hewan kurban disarankan di Rumah Potong Hewan (RPH). Sehingga limbah hewan kurban bisa lebih mudah diperiksa oleh para dokter hewan dan tim medis lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang dikurbankan dalam keadaan sehat.

“Kalaupun sedikit-sedikit ada bercak atau gejala itu limbah itu bisa langsung terkubur,” katanya.

Jika nanti ada masyarakat yang memotong di masjid seperti biasa, pemda akan menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kondisi hewan kurban tersebut. Karena pemotongan di RPH tidak saja bagi hewan kurban dari Lombok melainkan juga yang didatangkan dari Pulau Sumbawa.

“Kalaupun nanti ada di masjid itu nanti dalam pengawasan tenaga medis. Kita kerahkan semua tenaga-tenaga untuk melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer