Lombok Tengah (Inside Lombok)- Puluhan tenaga kesehatan yang ditugaskan untuk menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah hingga kini belum diusulkan untuk memperoleh insentif dari Pemerintah Pusat.
“Sedang diproses mulai penyusunan sesuai dengan jadwal piketnya. Akan dihitung diusulkan ke pusat”,kata Direktur RSUD Praya, dr. Munakir Langkir, belum lama ini di Kantor Bupati Lombok Tengah.
Dia menjelaskan, besaran dana insentif itu akan disesuaikan dengan jumlah jadwal nakes dalam menangani pasien Covid-19.
Insentif yang diusulkan ini adalah pembayaran untuk bulan Juni saja. Sedangkan untuk bulan Juli belum bisa dipastikan.
Adapun untuk bulan-bulan sebelumnya sudah dibayarkan oleh pemerintah daerah dan sudah disalurkan sebelum lebaran Idul Fitri lalu.
Besaran insentif masing-masing tenaga kesehatan berbeda sesuai dengan regulasi yang ada. Untuk tenaga perawat misalnya maksimal Rp 5 juta per orang, dokter umum Rp 10 juta serta dokter spesialis Rp 15 juta.
“Tapi karena kemampuan anggaran daerah terbatas, maka insentif yang dibayarkan kepada tenaga kesehatan yang kemarin, tidak sampai sebesar itu,”katanya.
Kalau anggaran pusat, besaran insentif bisa maksimal sesuai batas maksimal yang ada.