27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPuluhan PTT Pemprov NTB Surati Pj Gubernur, Minta Diangkat Jadi Pegawai Negeri...

Puluhan PTT Pemprov NTB Surati Pj Gubernur, Minta Diangkat Jadi Pegawai Negeri Setelah Belasan Tahun Mengabdi

Mataram (Inside Lombok) – Kuota rekrutmen untuk calon aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah ditetapkan pemerintah pusat. Pada rekrutmen tahun ini, pegawai tidak tetap (PTT) yang sudah mengabdi belasan tahun di lingkup Pemprov NTB meminta agar bisa diakomodir.

Salah seorang PTT lingkup Pemprov NTB, Lalu Edi Setiawan mengatakan para PTT lingkup Pemprov NTB mengajukan surat ke Penjabat (Pj) Gubernur NTB untuk bisa diakomodir pada rekrutmen tahun 2024 ini. Di mana jumlah PTT yang sudah mengabdi belasan tahun hingga kini belum belum diangkat menjadi ASN atau PPPK sekitar 98 orang.

“Berdasarkan surat BKD NTB nomor 800/979/BKD-Diklat/2013 tanggal 26 Maret 2013 tentang pengumuman/uji publik daftar nominatif tenaga honorer kategori II bahwa di data uji publik tersebut kami sebagian besar PTT dengan daftar terlampir tidak masuk dalam pendataan tersebut,” katanya.

Puluhan PTT tersebut sudah mengabdi sejak tahun 2005 lalu. Lamanya mengabdi di Pemprov NTB tersebut bisa menjadi pertimbangan pimpinan daerah untuk bisa mengakomodir para PTT tersebut. “Bahwa kami PTT telah mengabdi sejak tahun 2005, sampai dengan saat ini,” ujarnya.

Para PTT berharap, bisa menjadi prioritas dalam rekrutmen seperti halnya dengan honorer kategori II yang sudah diangkat. “Kami mohon kiranya kami dapat menjadi prioritas untuk diangkat menjadi ASN sebagaimana teman-teman kami yang terdahulu sudah lulus melalui pengangkatan kategori II,” katanya.

Sama halnya dengan PTT yang lain yaitu Ari mengharapkan agar ada kebijaksanaan dan keadilan dari pimpinan daerah. Tidak harus menjadi ASN, namun para PTT lingkup Pemprov NTB juga berharap bisa diangkat menjadi PPPK.

“Jadi kita PTT yang tersisa ini yang SK dari tahun 2005 bisa diakomodir lah. Mudah-mudahan bisa ASN atau paling tidak PPPK. Masa orang yg satu tahun dua tahun bisa diakomodir. Teman-teman kita yang dari 2005 tidak bisa,” tegasnya.

Sebelumnya kata Ari, jumlah PTT yang sudah mendapatkan SK yaitu sebanyak 114 orang. Dari jumlah ini sudah ada yang mengundurkan diri dan masuk masa purna tugas. “Kalau masa purna itu kita dapat 4 kali gaji,” katanya.

Menurutnya tidak ada kendala yang dihadapi untuk pengakatan PTT ini. Hanya saja pemda disebut kemungkinan besar belum pernah mengusulkan kepada pemerintah pusat. “Seandainya jika benar-benar diusulkan dan diperhatikan saya rasa tidak ada yang tidak mungkin. Kan pusat tahunya karena usulan daerah,” ungkap Ari.

Upaya yang dilakukan yaitu bertanya kejelasan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hanya saja pihak BKD hanya meminta kepada para PTT untuk menunggu. “Sejauh ini upaya yang kita lakukan bertanya ke BKD katanya tunggu saja. Jadi seperti lagu Rhoma Irama, lama menunggu,” ujarnya.

Para PTT berharap para penentu kebijakan di Pemprov NTB saat ini bisa memberikan keadilan. “Harapannya mudahkanlah dengan pejabat yang sekarang ini ada kebijaksanaan dan keadilan. begitu saja,” harapnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer