Mataram (Inside Lombok) – Persoalan kemiskinan di setiap daerah menjadi pekerjaan rumah. Di Kota Mataram sebanyak 21.491 kepala keluarga (KK) masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem atau kondisi ketidakmampuan warga untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menyebutkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kota Mataram tahun 2020 yaitu sebesar 8,47 persen. Jumlah ini mengalami peningkatan tahun 2021 menjadi 8,65 persen atau naik sebesar 0,18 poin. Sedangkan pada tahun 2022 ini mengalami penurunan sebesar 0.02 point menjadi 8,63 persen.
“Penanganannya itu berhasil mengentaskan sebagian besar kelompok miskin penerima bantuan. Ini masih menyisakan sebagian kelompok tertentu seperti penyandang disabilitas berat, lanjut usia, dan buta huruf yang masih memerlukan bantuan khusus secara intensif sepanjang hidup,” katanya, Rabu (21/12) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, upaya penanganan kemiskinan ekstrem ini telah diterbitkan inpres nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Karena secara nasional kemiskinan ekstrem itu sebanyak 4 persen. Ditargetkan pada 2024 mendatang, kemiskinan ekstrem bisa terselesaikan.
“Jadi dalam arahan Presiden dalam rapat terbatas 4 Maret 2021, agar kemiskinan ekstrem dapat mencapai 0 persen pada tahun 2024,” katanya.
Berdasarkan hasil pemadanan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sebanyak 154 KK sudah meninggal dunia, 12 KK pindah, 78 tidak ditemukan, 1 KK warga Lombok Barat dan 2 KK warga Lombok Tengah.
Selain itu ada dua kecamatan di Kota Mataram dengan jumlah kemiskinan ekstrem tertinggi yaitu Kecamatan Ampenan dengan jumlah sebanyak 5.547 KK dan Kecamatan Sandubaya 5.204 KK. “Dua kecamatan tersebut menjadi lokus prioritas intervensi yang ditentukan berdasarkan kuadran wilayah pada dokumen rencana penanggulangan kemiskinan daerah (RPKD) Kota Mataram tahun 2021-2026,” paparnya.
Sedangkan untuk kecamatan lain jumlah kemiskinan ekstrem yaitu di Kecamatan Sekarbela sebanyak 2.390 KK, Kecamatan Cakranegara 2.853 KK, Kecamatan Mataram 2.951 KK dan Kecamatan Selaparang 3.299 KK. “Kalau dilihat dari jenis pekerjaannya itu ada yang pedagang, pensiunan, nelayan, pekerja lepas, petani, belum bekerja dan lainnya,” ungkap Alwan.
Upaya untuk tindak lanjut penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Mataram yaitu melalui program pemberdayaan untuk meningkatkan pendapatan dan sekaligus kemandirian masyarakat miskin ekstrem. Selain itu, memastikan masyarakat yang termasuk miskin ekstrem ini memiliki NIK. Sehingga lebih mudah untuk penyaluran bantuan dan pemberdayaan.
“Nanti ini difokuskan sesuai dengan wilayah dimana penduduk miskin ekstrem bermukim. Peran camat dan lurah juga untuk validasi data dan identifikasi penduduk miskin ekstrem yang belum mendapatkan program yang bersumber dari APBN atau APBD,” pungkasnya. (azm)