25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaPUPR Mataram Alihkan Anggaran Rp31 Miliar Untuk Tangani COVID-19

PUPR Mataram Alihkan Anggaran Rp31 Miliar Untuk Tangani COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengalihkan anggaran sekitar Rp31 miliar untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dari total anggaran sebesar Rp70 miliar.

“Dari Rp70 miliar alokasi anggaran kita tahun ini, tersisa sekitar Rp39 miliar selebihnya sudah dialihkan untuk penanganan COVID-19 di Kota Mataram,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan seusai mengikuti rapat anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram, terkait dengan adanya edaran dari pemerintah untuk rasionalisasi anggaran 50 persen lagi, setelah rasionalisasi 50 persen tahap pertama.

Dikatakan, dengan telah dilakukannya pengalihan anggaran tersebut maka secara otomatis berbagai kegiatan fisik yang telah direncanakan tahun 2020 ini terpangkas. Baik itu yang bersumber dari anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, belanja pegawai, barang jasa maupun belanja modal.

- Advertisement -

“Bahkan sisa tender untuk proyek tiga jalan yang nilai di bawah Rp1 miliar yang sempat kita pertahankan juga akan habis. Kegiatan proyek fisik untuk jalan, irigasi, normalisasi dan lainnya sudah tidak ada,” sebutnya.

Menurutnya, sisa anggaran sekitar Rp39 miliar tersebut, hanya untuk gaji pegawai, honor pegawai tidak tetap, gaji buruh, bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional, dan penanganan kebersihan.

“Untuk gaji buruh yang jumlahnya 305 orang, serta BBM operasional tidak boleh kita hilangkan,” katanya.

Sedangkan khusus untuk pokir dewan, lanjutnya, totalnya belum dihitung secara pasti. Namun sudah ada pekerjaan fisik yang berjalan di bulan Januari 2020 sebanyak 14 paket.

“Jika dirata-ratakan 1 paket Rp200 juta, maka pokir dewan yang sudah terpakai sekitar Rp2,8 miliar, selebihnya dialihkan untuk penanganan COVID-19, dan hal itu sudah dikonsultasikan TAPD dengan anggota dewan,” katanya.

Dikatakan, anggaran untuk berbagai kegiatan fisik yang di refocusing untuk penanganan pandemi COVID-19 tersebut, akan diusulkan kembali pada APBD perubahan 2020.

“Tetapi, jika pandemi COVID-19 melewati masa pembahasan APBD perubahan 2020, maka kita coba usulkan untuk anggaran tahun 2021,” ujarnya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer