29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaRatusan Bungkus Rokok Ilegal Disita dari Toko di Gerung dan Kediri

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Disita dari Toko di Gerung dan Kediri

Lombok Barat (Inside Lombok) – Ratusan bungkus rokok ilegal berbagai merk diangkut Satpol PP Lobar melalui operasi gabungan dari beberapa toko di Kecamatan Gerung dan Kediri. Kasat Pol PP Lobar, Bq. Yeni S Ekawati pun tak memungkiri peredaran rokok ilegal di Lobar terbilang masih marak.

“Untuk kecamatan Kediri saja, itu mendapatkan rokok ilegal sebanyak 526 bungkus. Sedangkan yang di Gerung ada 144 bungkus. Jadi total keseluruhan itu 670 bungkus untuk hari ini,” ungkap Yeni saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (11/04/2023).

Banyaknya peredaran rokok ilegal di Lobar itu diakui menjadi tantangan pihaknya. “Karena kalau untuk yang ilegal, itu kan memperkaya perusahaan sendiri. Sedangkan yang legal, walaupun dia mahal, itu akan kembali lagi ke masyarakat,” terang dia.

Jika mengikuti regulasi, hasil cukai rokok seharusnya dibagi menjadi 3. Yakni bidang kesejahteraan sosial yang anggarannya menjadi salah satu sumber BLT. “50 persen dana dari hasil cukai rokok itu balik ke BLT. Termasuk lah ke Perindag untuk memberikan pelatihan-pelatihan, termasuk pertanian,” papar perempuan berkaca mata ini.

Lalu 40 persennya, kata dia, masuk ke bidang kesehatan, termasuk untuk anggaran BPJS, pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan pustu, serta pembelian peralatan kesehatan. Sedangkan 10 persennya digunakan sebagai anggaran untuk penegakan Perda.

“Itu lah lari dari uang hasil cukai rokok yang legal,” tegas dia. Yeni menyebut, dari fenomena peningkatan peredaran rokok ilegal di Lobar, rata-rata itu merupakan rokok yang masuk dari luar daerah.

“Makanya itu tugas kami sekarang mengingatkan, bahwa daripada menguntungkan orang lain (perusahaan rokok ilegal) lebih baik kembali lagi ke masyarakat (menggunakan rokok legal). Karena manfaatkan akan dirasakan kembali oleh kita masyarakat,” pesan dia. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer