23.5 C
Mataram
Kamis, 17 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaRatusan Mahasiswa Tuntut Laporan Pengrusakan Gerbang Kantor DPRD NTB Dicabut

Ratusan Mahasiswa Tuntut Laporan Pengrusakan Gerbang Kantor DPRD NTB Dicabut

Mataram (Inside Lombok) – Ratusan mahasiswa menggelar aksi, Rabu (16/10) siang di depan kantor DPRD NTB, menuntut agar pihak DPRD NTB mencabut laporan atas dugaan pengrusakan gerbang. Pasalnya, atas laporan yang dilayang ke Polda NTB, pada Selasa (15/10) kemarin ditetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka pengrusakan gerbang.

Enam mahasiswa tersebut diantaranya lima orang dari Unram dan satu lainnya dari Institut Sunan Doe Kabupaten Lombok Timur. Sekjen BEM Unram, Yudiatna Dwi Sahreza mengatakan aksi yang digelar untuk meminta agar DPRD NTB mencabut laporan dugaan pengrusakan gerbang itu.

Tidak ada pimpinan maupun Sekwan DPRD NTB yang datang menemui para mahasiswa, hanya perwakilan dari dua anggota. “Namun sayangnya pada aksi kita kali ini diutus dua dari dewan. Ini bentuk kekecewaan kami terhadap DPRD NTB,” katanya.

Kedatangan para mahasiswa ke kantor DPRD NTB untuk mendengarkan kalimat mencabut laporan dari ketua DPRD NTB. Menurutnya, melaporkan ke pihak kepolisian hanya karena merusak gerbang merupakan hal yang sangat keterlaluan. “Kalau kita bisa bilang keterlaluan, ya ini sangat keterlaluan,” ungkapnya.

- Advertisement -

Karena dianggap tidak mampu memperbaiki gerbang yang rusak, massa aksi menggalang dana dan disumbangkan ke DPRD NTB. Para anggota aliansi menyatakan kesanggupan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi. “Kami dari anggota aliansi sanggup untuk memperbaiki gerbang DPRD itu sendiri,” katanya.

Aksi yang akan digelar direncanakan pada pagi hari saat pelantikan Ketua DPRD NTB yang definitif. Namun karena kendala mobil komando, ratusan mahasiswa datang sekitar pukul 13.13 ke depan DPRD NTB.

Dua anggota DPRD menemui para mahasiswa yaitu Hamdan Kasim dari Fraksi Golkar dan Ali Usman dari Fraksi Gerindra. Ali Usman mengatakan menerima tuntutan para mahasiswa hanya saja tidak bisa mengintervensi apakah laporan tersebut dicabut atau tidak.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang dijatuhi dan tidak bisa mengintervensi. Ketua sudah menyampaikan waktu mengambil fungsi fasilitator dan mediator dan bertemu dengan forkopimda untuk membahas ini,” katanya.

Ia mengatakan, kasus ini sudah disampaikan dalam rapat paripurna dan akan menjadi pembahasan beberapa hari kedepan. Kehadirannya menemui para mahasiswa bukan atas nama fraksi melainkan perwakilan Ketua DPRD NTB. “Nanti kita koordinasikan. Kami tidak ada kewenangan terhadap itu,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer