Lombok Timur (Inside Lombok) – Sampai dengan awal tahun 2023 angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih tercatat mencapai 15 persen atau sekitar 370 ribu orang. Jumlah itu berdasarkan catatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Lotim.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lotim, Suroto menyampaikan bahwa dengan jumlah sekitar 15 persen angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Timur masih terbilang tinggi. Sejak dua tahun terakhir angka kemiskinan meningkat, salah satu sebabnya yakni lantaran adanya pandemi Covid-19.
“Adanya pandemi Covid-19 membuat banyak orang kehilangan pekerjaannya, tapi jika melihat dari DTKS ini justru kemiskinan kita menurun karena data kita dengan BPS berbeda,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (03/01).
Data yang bersumber dari DTKS dengan Badan Pusat Statistik (BPS) berbeda. DTKS mengacu pada angka kemiskinan yang masuk dalam program bansos, sehingga kemiskinan ekstrim dan kemiskinan absolut tentunya juga berbeda.
Dipaparkan Suroto, keluarga miskin yang masuk dalam kategori desil satu merupakan keluarga miskin yang tergolong sangat miskin atau parah sehingga berhak untuk mendapatkan berbagai macam program pengentasan kemiskinan atau bansos. Sementara kemiskinan yang masuk dalam kategori sedang hanya bisa mendapat satu jenis bantuan saja.
“Berupa bantuan modal usaha mengingat keluarga yang masuk dalam kategori ini orangnya masih dalam kategori muda sehingga masih mampu untuk bekerja,” jelasnya.
Berbicara tentang kemiskinan, lanjut Suroto, tidak bisa disamakan karena mempunyai kategori masing-masing. Jika miskin masih kategori desil 5 dan seterusnya hanya bisa mendapatkan bantuan usaha saja.
Berdasarkan DTKS angka kemiskinan pada tahun 2022 lalu di Lotim mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2021 lalu. Hal tersebut mengingat banyaknya masyarakat yang mengundurkan diri dari DTKS.
Suroto menuturkan bahwa saat ini pihaknya juga tengah melakukan uji coba kepada 114 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk digeser, yaitu tidak lagi mendapatkan bantuan PKH melainkan hanya diberikan modal usaha. (den)