28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaRazia Balap Liar di Mataram, Banyak Anak di Bawah Umur Terjaring

Razia Balap Liar di Mataram, Banyak Anak di Bawah Umur Terjaring

Mataram (Inside Lombok) – Marak aksi balapan liar yang terjadi di Kota Mataram meresahkan masyarakat. Terutama yang terjadi di sepanjang jalan Udayana, Kota Mataram. Untuk itu Polres Mataram melakukan razia terhadap pelaku balap liar, di mana mereka yang terjaring razia banyak anak di bawah umur atau masih pelajar.

Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa menerangkan pada Minggu (12/2) dini hari kemarin Satlantas Polresta Mataram melaksanakan penertiban balapan liar di sekitar Jalan Udayana dari pukul 01.00–05.00 Wita. Dari razia yang dilakukan, berhasil memperoleh barang bukti 94 motor dengan 16 motor tidak ada plat nomor kendaraan.

“Bisa dibilang 99 persen yang kita amankan pengedaranya adalah anak di bawah di umur, ada yang kelas 2 MTS dan ada yang kelas 2 SMA,” ungkap Mustofa, Senin (13/2). Melihat banyak anak di bawah umur yang terjaring penertiban balapan liar ini, ia mengimbau kepada warga kota Mataram, terutama orang tua untuk mengawasi putra putrinya. Pasalnya mereka terjaring pada dini hari.

Hal tersebut menjadi pertanyaan, yang mana pelajar pada jam-jam tersebut masih berkeliaran di jalan. “Penindakan kita malam, bayangkan anak kelas 2 MTS tidak pulang, tidak di cari orang tuanya. (Kalau) dia jadi korban fedofil dan sebagainya kita tidak tahu,” tuturnya.

Untuk identitas para pengendara tidak hanya dari Kota Mataram. “Memang data awal pelaku balap liar ini banyak dari luar Kota Mataram; dari Loteng, Lotim dan Lobar. Kalau di persentase memang banyak dari luar Kota Mataram,” ujarnya.

Mustofa berkomitmen, jika ada balapan liar lagi maka pihaknya akan melaksanakan tindakan secara maksimal. Antara lain akan dikenakan pasal maksimal kepada para pelaku balapan liar.

“Sesuai komitmen saya akan melakukan penindakan atau pasal maksimal, ya dendanya maksimal, dengan tujuan untuk efek jera, dan kejadian tidak terulang lagi,” tuturnya.

Bagi para pelaku balap liar, sementara dilakukan tilang selama 1 bulan di mana kendaraan baru bisa ambil dengan mengikuti persidangan. “Saya ingin mengedukasi masyarakat bahwa balapannya liar menimbulkan keresahan di masyarakat Kota Mataram, apalagi di situ (Jalan Udayana, Red) ada tempat ibadah,” bebernya.

Disinggung terkait ada indikasi perjudian dari aksi balapan liar tersebut, saat ini masih terus didalami pihak kepolisian. Jika memang ada maka akan ditindak sesuai proses hukum. “Selain balapan liar kita juga mendapatkan informasi adanya tindak pidana perjudian. Jadi kalau kita temukan maka kita akan proses dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer