32.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaRealisasi PBB Mataram Mulai Meningkat

Realisasi PBB Mataram Mulai Meningkat

Mataram (Inside Lombok) – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), selama sepekan pembukaan gebyar pembayaran PBB sudah mulai naik.

Kasubid Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ahmad Amrin di Mataram, Senin, mengatakan, sampai tanggal 11 Agustus 2019, realisasi PBB mencapai 42,40 persen atau Rp11,4 miliar lebih.

“Saat pembukaan gebyar Senin (5/8), realisai PBB sebesar 34 persen atau Rp9 miliar dari target Rp27 miliar,” katanya.

Kendati realisasi PBB tersebut sudah menunjukkan peningkatan, namun pihaknya masih merasa realisasi itu belum sesuai dengan yang diharapkan karena kemungkinan masyarakat masih fokus untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah.

- Advertisement -

“Tumben tahun ini, kegiatan gebyar pembayaran PBB baru berjalan beberapa hari, tiba Hari Raya Idul Adha,” katanya.

Terkait dengan hal itu, dalam waktu dekat ini pihaknya segera melakukan koordinasi dengan aparat kecamatan dan kelurahan, untuk mencoba kembali turun ke melihat kondisi masyarakat.

Sekaligus melakukan pembayaran keliling dengan menggunakan mobil keliling ke sejumlah kelurahan, baik kelurahan yang meminta pelayanan jemput bola maupun tidak.

“Kalau pembayaran dengan nominal besar saat pembukaan gebyar, itu sengaja kita siapkan dengan beberapa pihak swasta,” katanya.

Sementara rata-rata wajib pajak (WP) yang datang membayar kewajibannya setiap hari setelah pembukaan gebyar PBB, mencapai puluhan bahkan bisa mencapai 100 WP sehari.

Menyinggung tentang alat pembayaran PBB seperti android yang dijanjikan tiba pekan ini, Amrin mengatakan, sampai hari ini alat tersebut belum datang dan pihaknya masih menunggu.

Alat tersebut menjadi salah satu solusi untuk mencapai realisasi PBB sesuai dengan target. Alat itu nantinya akan dibagikan kepada juru pungut se-Kota Mataram.

Namun untuk tahap awal, alat yang didatangkan sebanyak lima unit sebagai bahan uji coba, apabila alat itu dinilai efektif maka BKD akan melakukan pengadaan atau dnegan sistem sewa agar pemeliharaan tidak terlalu ribet.

“Alat ini memudahkan WP membayar PBB kepada juru pungut, karena alat tersebut sudah terhubung langsung pada server BKD. Begitu WP bayar, sudah langsung tercatat meski uangnya masih dijuru pungut,” ujarnya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer