27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaRealisasi Pembayaran PBB Mataram Capai 90 Persen

Realisasi Pembayaran PBB Mataram Capai 90 Persen

Mataram (Inside Lombok) – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) sampai awal November 2020, mencapai sekitar 90 persen dari target Rp18 miliar.

“Dengan melihat sisa waktu jatuh tempo pembayaran PBB pada minggu pertama Desember 2020, kita optimistis target tersebut bisa tercapai,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Rabu.

Syakirin mengatakan target PBB sebesar Rp18 miliar itu merupakan target setelah dilakukan penurunan dari Rp27 miliar untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Dikatakan, penyesuaian target PBB itu seiring dengan kebijakan pemerintah kota memberikan dispensasi pengurangan pembayaran PBB kepada wajib pajak akibat pandemi COVID-19.

“Dengan adanya dispensasi pengurangan pembayaran PBB itu, secara otomatis pendapatan kita berkurang sehingga target yang telah ditetapkan juga perlu disesuaikan,” katanya.

Dikatakannya, pemberian dispensasi pembayaran PBB tahun 2020 dibagi dalam beberapa kriteria yakni dispensasi untuk warga miskin, pensiunan dan pengusaha hotel. Untuk dispensasi warga miskin, diberikan berupa pembebasan pembayaran PBB kepada kepala keluarga (KK) yang terdaftar sebagai keluarga miskin dalam basis data terpadu (BDT).

Warga yang terdaftar dalam BDT sebanyak 41 ribu KK lebih itu secara otomatis mendapatkan dispensasi dibebaskan membayar PBB yang nominalnya di bawah Rp100 ribu.

“Kalau ada warga yang terdaftar BDT membayar pajak PBB sebesar Rp105 ribu, maka yang dibayarkan hanya Rp5.000 saja,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer