25.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaRemaja di Lotim Ini Minta Izin Sebelum Mencuri Barang Korban

Remaja di Lotim Ini Minta Izin Sebelum Mencuri Barang Korban

Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang remaja berinisial ZPW berusia 16 tahun asal Dusun Gubug Daya, Desa Pringgasela Kecamatan Pringgasela, Lotim herhasil ditangkap oleh Polsek Pringgasela. Remaja ini ditangkap karena membawa kabur telepon genggam milik seorang warga setempat.

Salah seorang saksi berinisial USS menuturkan, pada saat dirinya berada di dalam rumah, ia mendengar suara panggilan dari luar rumah. Kemudian ia keluar dari kamar dan menemukan pelaku sudah berada di dalam ruang tamu.

“Terduga pelaku itu mengatakan pada saya untuk mengambil HP miliknya di dalam rumah. Kebetulan saya baru menginap beberapa hari di rumah mertua saya ini,” jelas USS kepada Inside Lombok, Kamis (03/06/2021).

Kemudian, USS menanyakan nama terduga pelaku tersebut dan terduga pelaku pun menyebutkan namanya. Namun USS merasa tidak yakin dan mengatakan kepada ZPW untuk memberitahukan kepada mertuanya terlebih dahulu.

- Advertisement -

“Ketika saya kasih tau mertua saya, tiba-tiba orang itu lari keluar rumah dan segera mendorong motornya. Saya pun langsung minta tolong,” jelasnya.

Mendengar teriakan saksi, masyarakat setempat langsung mengejar pelaku, dan terduga pelaku pun berhasil diamankan.

Kapolsek Pringgasela, IPTU Zul Majdi membenarkan kejadian tersebut yang terjadi pada Selasa (01/06) di Dusun Gubug Baret Desa Pringgasela Kecamatan Pringgasela, sekitar pukul 21.30 wita.

“Pelaku berhasil kita amankan di Polsek Pringgasela, terduga pelaku ini masih di bawah umur,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer