24.5 C
Mataram
Kamis, 14 November 2024
BerandaBerita UtamaRemaja di NTB Rentan Kena Gangguan Mental

Remaja di NTB Rentan Kena Gangguan Mental

Mataram (Inside Lombok) – Kerentanan remaja pada masalah kesehatan mental perlu menjadi perhatian. Berdasarkan input data kabupaten dan kota se-NTB melalui aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) dari Bulan Januari sampai dengan Oktober 2024, terdapat beberapa jenis penyakit gangguan mental yang diderita oleh remaja. Mulai usia 10 sampai dengan 19 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) NTB, Lalu Hamzi Fikri menerangkan kerentanan kesehatan mental pada remaja ini dibagi menjadi dua kelompok, yaitu yang berusia 10-14 dan kelompok usia 15-19 tahun. Adapun pada kelompok usia 10-14 tahun terdapat 23 remaja yang terdiagnosa mengalami penyakit gangguan mental. Jenis penyakit gangguan mental yang paling banyak dialami dari 23 remaja tersebut yakni Gangguan Suasana Perasaan (Mood/Afektif). “Ini dialami delapan orang remaja,” katanya.

Sedangkan jenis penyakit gangguan mental lainnya yang dialami remaja kelompok usia ini berupa Gangguan Mental Organik (GMO), Skizofrenia dan Gangguan Psikotik Kronik, Gangguan Neurotik, Somatoform dan Gangguan Terkait Stres. Selain itu Gangguan perilaku dan emosional masa kanak dan remaja. “Diagnosis lainnya, Gangguan depresif, Gangguan cemas, Gangguan Anxietas Menyeluruh, Gangguan perkembangan bicara, Gangguan depresi dan Skizofrenia paranoid,” katanya.

Disebutkan, pada kelompok usia 15 sampai dengan 19 tahun, sebanyak 146 remaja mengalami penyakit gangguan mental, dengan jenis penyakit terbanyak yang dialami adalah Skizofrenia dan Gangguan Psikotik Kronik. “Kondisi ini dialami 47 orang remaja,” ujarnya.

Adapun jenis penyakit gangguan mental lain yang dialami remaja kelompok usia tersebut adalah Gangguan Mental Organik (GMO), Gangguan psikotik akut dan sementara, Gangguan suasana perasaan (Mood/Afektif), Gangguan Neurotik, Somatoform dan Gangguan Terkait Stres.

Gangguan perilaku dan emosional masa kanak dan remaja, Diagnosis lainnya, Gangguan Skizoafektif, Gangguan Bipolar, Gangguan Depresif, Gangguan Cemas, Gangguan Panik, Gangguan Anxietas Menyeluruh, Gangguan Campuran Cemas dan Depresi, Gangguan Somatoform, Gangguan Depresi, Skizofrenia Paranoid, Skizofrenia Hebefrenik dan Skizofrenia Lainnya.

Dinas Kesehatan Provinsi NTB terus mengupayakan pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa melalui kerja sama dengan lintas program dan sektor. Upaya yang telah dan akan terus dilakukan yakni melalui edukasi kepada masyarakat hingga ranah keluarga, melaksanakan skrining di sekolah, posyandu dan tempat-tempat umum lainnya. Serta melakukan penanganan dengan memberi pengasuhan positif pada keluarga pasien dan memaksimalkan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Di sisi lain, aspek kesehatan mental di tempat kerja juga jadi perhatian. Guna melihat kondisi para pekerja di NTB, dikes pun sudah mulai melakukan skrining pegawai. “Hasil skrining saya saja kemarin saya tunggu dari RSJ. Bocorannya ada karyawan kita di Dinas Kesehatan yang depresi dan stres,” katanya.

Fikri mengajak kepada semua masyarakat untuk peduli terhadap kesehatan mental. Masyarakat perlu memeriksa kondisi mentalnya apakah bahagia atau tidak. Ia mengatakan setiap orang yang terganggu mentalnya maka tidak bisa produktif. “Orang stresnya saja sekarang males ngapa-ngapain. Produktivitasnya terganggu,” katanya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer