Mataram (Inside Lombok) – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menerapkan skema one gate payment atau pembayaran satu pintu di kapal cepat dari Bali menuju Tiga Gili (Meno, Air, Trawangan) dan sebaliknya harus dibarengi infrastruktur yang baik. Pasalnya, skema tersebut sementara menggantikan rencana penerapan one gate system.
Meski demikian, fasilitas dan infrastruktur saat ini belum siap sehingga kurang bisa mengimbangi regulasi dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah. Untuk itu penerapan one gate payment harus melewati proses kajian mendalam dan sosialisasi masif kepada masyarakat dan pelaku pariwisata yang akan terdampak langsung sistem baru itu.
“Harus didukung dengan fasilitas infrastruktur yang memadai. Selama infrastruktur dibagun waktu yang tepat bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi,” ujar Pengamat Pariwisata NTB sekaligus Akademisi Politeknik Pariwisata Lombok, Anas Pattaray, Jumat (27/1).
Dikatakan kebijakan one gate payment juga sudah pernah diterapkan di Queensland, Australia. Di mana diyakini bisa meretas kemungkinan adanya pungli kepada masyarakat maupun wisatawan.
Selain itu sistem tersebut dinilai efektif dalam memacu pelaku pariwisata untuk meningkatkan pelayanan, kompetensi sumber daya dan lainnya. “Kebijakan one gate payment untuk menggantikan sementara one gate system, ini merupakan opsi yang tepat dan efektif demi kemajuan pariwisata NTB,” tuturnya.
Jika one gate payment diterapkan di Tiga Gili mau tidak mau pelaku pariwisata akan meningkatkan pelayanan, kompetensi mereka, dan menghindari hal-hal yang selama ini dialami di Tiga Gili. Jika tidak maka berpengaruh pada kepuasan wisatawan.
“Kenapa tidak kita mengikuti contoh one gate payment di Sanur-Nusa Penida Bali, itu sangat bagus sekali dan menguntungkan,” ucapnya.
Adanya kebijakan one gate payment adalah pengawasan dan pengamanan terhadap penumpang lebih terkontrol. Nantinya penumpang yang sudah membayar tiket akan diberikan satu tanda sebagai syarat masuk kapal.
“Misalnya kalau ditemukan kapasitas kapal melebihi aturan. Maka pelaku akan mudah diberi hukuman oleh Syahbandar,” jelasnya. (dpi)