Mataram (Inside Lombok) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dr H Lalu Herman Mahaputra menyebutkan klaim perawatan pasien COVID-19 hingga saat ini baru terbayarkan Rp1,2 miliar dari total klaim yang diajukan sebesar Rp7 miliar.
“Jadi dari Rp7 miliar klaim perawatan pasien COVID-19 yang kita ajukan ke Kementerian Kesehatan untuk bulan Maret-Mei 2020, baru dicairkan Rp1,2 miliar,” kata Lalu Herman di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis.
Menurut dr Jack begitu Dirut RSUD Kota Mataram ini disapa, untuk masalah administrasi dan persyaratan permohonan pembayaran klaim sudah rampung diserahkan.
“Sejauh ini, kami juga belum menerima informasi apa yang menjadi kendala sehingga sisa klaim tersebut belum dibayarkan ke daerah,” katanya.
Dikatakan, apabila klaim tersebut dibayarkan terlalu lama dikhawatirkan dapat mengganggu kondisi keuangan daerah, sebab anggaran untuk perawatan pasien COVID-19 tersebut saat ini menggunakan APBD Kota Mataram.
Sejak terjadi pandemi COVID-19 di Kota Mataram, katanya, pendapatan di RSUD turun hingga 70 persen, karena kunjungan pasien reguler menurun drastis sejak pandemi COVID-19.
Biasanya, kata dr Jack, setiap bulan RSUD melakukan klaim pembayaran perawatan ke BPJS Kesehatan sebesar Rp12 miliar hingga Rp13 miliar, kini hanya tinggal 30 persen.
“Oleh karena itu, kita berharap sisa klaim biaya perawatan pasien COVID-19 tersebut bisa segera dicairkan,” katanya.
Dokter Jack menambahkan klaim untuk pasien reguler berbeda dengan pasien COVID-19, di mana pasien COVID-19 banyak persyaratannya sehingga yang diklaim harus benar-benar adalah pasien yang dirawat karena COVID-19. (Ant)