Mataram (Inside Lombok) – Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sejumlah lembaga kena refocusing. Misalnya Rumah Sakit H. Moh. Ruslan Kota Mataram yang kena refocusing anggaran tahun 2025 ini mencapai Rp30 miliar.
Direktur Rumah Sakit H. Moh. Ruslan Kota Mataram, Eka Nurhayati mengatakan efisiensi anggaran ini bersumber dari Pokir DPR RI. “Itu dari DPRD dari Pokir dewan mengalokasikan 30 (miliar) kena refocusing,” katanya, Kamis (13/2) pagi.
Puluhan miliar anggaran tersebut sebenarnya dialokasikan untuk penyiapan alat kesehatan (alkes) terutama yang ada di ruang operasi. Karena alat-alat kesehatan tersebut menjadi penunjang operasional rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Terkait urgent atau tidak, Eka menyebut alkes sangat penting untuk memaksimalkan pelayanan kepada pasien. Namun karena kena refocusing anggaran tahun 2025 ini maka alkes yang dibutuhkan tidak bisa dilengkapi. “Urgent sih tapi karena kena refocusing kan bagaimana. itu kan pemerintah pusat yang buat kebijakan bukan kita itu dari Pokir DPR RI. Kan sayang ya tapi mau gimana lagi,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran maka pengadaan alkes di Rumah Sakit H. Moh. Ruslan Kota Mataram ditunda. Sebenarnya alkes tersebut untuk melengkapi kebutuhan di ruang operasi. Di mana, ruang ruang operasi di rumah sakit pemerintah daerah ini sudah disiapkan hanya alkes yang belum ada.
Ia menyayangkan dengan kebijakan efisiensi anggaran, ruang operasi yang sudah ada belum bisa operasikan. Sehingga saat ini, rumah sakit Ruslan hanya memanfaatkan ruang operasi yang sudah ada saja. “Pending dulu pengadaan alkes untuk kamar operasi tdk bisa kamar beroperasi. kalau pelayanan ttp kita pake OK yang ada,” katanya. (azm)

